Ketua DPR RI Puan Maharani (tiga kiri) berfoto dengan Iffa Rosita (dua kanan), komisioner Komisi Pemilihan Umum RI masa jabatan 2022-2027 menggantikan Hasyim Asy’ari (Foto: Antara)
Indonesiainfo.id - DPR RI menetapkan Iffa Rosita sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy`ari yang dipecat karena tindakan asusila. Penetapan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Calon Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Puan juga berharap pengganti Hasyim Asy`ari itu dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
"Selamat kepada Calon Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional," kakta Puan dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa (10/9).
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung melaporkan soal Penetapan Penggantian Antarwaktu Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Iffa Rosita dinyatakan sebagai pengganti Hasyim Asy`ari.
Hasyim Asy`ari dicopot dari jabatannya karena tindakan asusila dan pemanfaatan fasilitas jabatan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
"Pergantian anggota KPU RI diatur dalam pasal 37 ayat (4) huruf a Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana anggota yang diberhentikan akan digantikan calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya atau yang ke-8 mengingat komisioner KPU berjumlah 7 orang," kata Ahmad Doli.
Pada seleksi yang dilakukan Komisi II DPR untuk 7 keanggotaan KPU RI 2022-2027 lalu, Iffa sebetulnya menempati urutan 9. Urutan ke-8 adalah eks komisioner KPU RI, Viryan Aziz, yang telah tutup usia pada tahun lalu.
"Akhirnya, Iffa naik menjadi urutan 8 atau cadangan pertama anggota KPU dan berhak menggantikan Hasyim Asy`ari," kata Ahmad Doli.
Sementara itu untuk posisi Ketua KPU saat ini resmi dijabat oleh Mochammad Afifuddin. Setelah laporan dari Ketua Komisi II, DPR melalui Rapat Paripurna ini memberikan persetujuan Iffa Rosita sebagai komisioner KPU yang baru.