• EKSEKUTIF

Kementerian PUPR Setujui ESDM Tambah PLTS Terapung di Waduk

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 13 Sep 2024 10:30 WIB
Kementerian PUPR Setujui ESDM Tambah PLTS Terapung di Waduk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata, Kementerian PUPR setujui Kementerian ESDM optimalisasi PLTS terapung di waduk (Foto: BUMN)

Indonesiainfo.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan telah mendapat persetujuan Kementerian PUPR, sebagai pengelola bendungan, untuk meningkatkan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di beberapa bendungan.

Direktur Konservasi Energi EBTKE Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, menuturkan bahwa persetujuan dari Kementerian PUPR membuka peluang besar untuk pemanfaatan permukaan waduk guna menghasilkan energi terbarukan. 

"Kementerian ESDM sudah menerima persetujuan dari Menteri PUPR untuk meningkatkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang memanfaatkan waduk milik Kementerian PUPR," ujar Hendra.

Hal tersebut Hendra sampaikan dalam Forum Tematis Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) bertema "Cirata Mendunia: Membangun Reputasi Global Kejar Target Net Zero Emission" di Bandung, Kamis (12/9).

Hendra menuturkan, dengan memanfaatkan PLTS terapung atau floating PV pada beberapa permukaan bendungan yang dimiliki Kementerian PUPR, pihaknya bisa mengakselerasi tambahan 14 GW lagi.

"Menteri Basuki sudah bersurat ke Kementerian ESDM bahwa beliau sepakat untuk memperbesar cakupan persentase luasan danau atau waduk yang bisa dimanfaatkan, dari yang sebelumnya hanya 5 persen menjadi 25 persen," kata Hendra.

Hendra juga menjelaskan bahwa potensi 14,7 GW dari 257 waduk tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara.

"Nah, ini tentu saja mesti diinventarisasi ya, karena antara potensi, kesiapan jaringan listrik, dan kapan masuk RUPTL sesuai dengan COD, sudah dikomunikasikan dengan Gatrik dan PLN. Jadi, nanti tinggal melihat kapan masuk dalam rencana," kata Hendra.

Berdasarkan catatan yang ada, potensi dari permukaan waduk milik Kementerian PUPR untuk pemasangan PLTS terapung mencapai 89,37 GW, yang tersebar di 293 lokasi.

Dari jumlah itu, 257 lokasi dengan potensi 14,7 GW merupakan properti milik Kementerian PUPR. Sebaran waduk tersebut ialah Jawa-Bali 9.076,95 MW (114 lokasi); Sumatera: 1.967,56 MW (17 lokasi); Kalimantan: 690,22 MW (11 lokasi); Sulawesi: 1.646,84 MW (15 lokasi); dan Maluku-Nusa Tenggara 1.320,14 MW (100 lokasi).

Sementara itu, potensi di 36 lokasi danau sebesar 74,66 GW ialah terbagi di antaranya Jawa-Bali: 641,3 MW (2 lokasi); Sumatera: 34.867,9 MW (12 lokasi); Kalimantan: 2.437,9 MW (3 lokasi); Sulawesi: 24.415,6 MW (6 lokasi); Maluku-Papua-Nusa Tenggara 12.302,4 MW (13 lokasi).

"Hingga bulan Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS terapung ini telah mencapai 193,01 MW," kata Hendra.