Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI (Foto: Dok. KKP)
INDONESIAINFO.ID - Kementerian Kekautan dan Perikanan (KKP) mendapat alokasi anggaran 2025 sebesar Rp6,22 triliun. Jumlah tersebut disepakati dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI, Kamis (12/9/2024).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp3,31 triliun akan digunakan untuk pelaksanaan program kerja.
"Kami akan maksimalkan anggaran yang telah disepakati," kata Menteri Trenggono dalam rapat kerja terakhir dengan Komisi IV DPR.
Selain itu, Menteri Trenggono juga mengatakan, rincian Belanja Operasional sebesar Rp2,91 triliun (47%), yang terdiri atas Belanja Operasional Pegawai sebesar Rp1,92 triliun dan Belanja Operasional Perkantoran Rp991,54 miliar. Sementara Belanja Non Operasional dialolasikan sebesar Rp3,31 triliun (53%).
Kemudian alokasi anggaran berdasarkan unit kerja, yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp571,25 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp81,91 miliar, Ditjen Perikanan Tangkap sebesar Rp1,26 triliun, Ditjen Perikanan Budi Daya sebesar Rp937,84 miliar.
Serta Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp827,11 miliar, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp255,26 miliar, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut sebesar Rp623,59 miliar.
Dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KP sebesar Rp1,32 triliun; Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan sebesar Rp342,65 miliar.
Adapun rincian rancangan pagu anggaran KKP berdasarkan program yaitu, Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan sebesar Rp2 triliun, Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri sebesar Rp161,03 miliar.
Program Kualitas Lingkungan Hidup sebesar Rp310,2 miliar; Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp259,43 miliar dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3,5 triliun.
"Seluruh saran, masukan, dan rekomendasi dari Komisi IV DPR-RI akan menjadi bahan acuan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan Tahun 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Trenggono menambahkan, terkait agenda Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 diarahkan untuk mendukung Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional Pangan Akuatik.
Khususnya memperkuat Swasembada Pangan melalui Peningkatan sarana dan prasarana produksi perikanan dan garam, Pengelolaan kawasan konservasi dan pengawasan sumber
daya kelautan dan perikanan, serta Pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah dan pemasar hasil perikanan.
"Usulan alokasi anggaran DAK Fisik Bidang KP/Pangan Akuatik Tahun 2025 mengacu pada usulan daerah yang disampaikan melalui Aplikasi Krisna BAPPENAS adalah sebesar Rp1,3 triliun, terdiri atas Usulan Provinsi sebesar Rp785 miliar dan Kabupaten/Kota sebesar Rp524,9 miliar," ujar Menteri Kelautan.