• EKSEKUTIF

Indonesia-Peru Sepakat Percepat Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi

M. Habib Saifullah | Minggu, 15 Sep 2024 13:01 WIB
Indonesia-Peru Sepakat Percepat Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Umar Hadi (kiri) dalam agenda media briefing Forum Bisnis Indonesia dengan negara-negara Amerika Latin dan Karibia (INALAC Business Forum) di Lima, Peru (Foto: Dok. Antara)

INDONESIAINFO.ID - Indonesia dan Peru sepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif kedua negara atau yang lebih dikenal dengan Indonesia-Peru (I-P) Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) atau IP-CEPA.

Direktur Jenderal Amerika dan Eropa, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Umar Hadi mengatakan, jika CEPA diberlakukan, volume perdagangan kedua negara dapat meningkat hingga tiga kali lipat.

"Penyelesaian perundingan CEPA Indonesia dan Peru akan menjadi katalis bagi perluasan kerjasama perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Peru secara signifikan", ujar Umar Hadi dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Umar juga mengatakan, Peru merupakan salah satu mitra dagang terpenting bagi Indonesia di kawasan Amerika Latin. Tahun 2023 lalu, total perdagangan dua arah Indonesia dan Peru mencapai USD 444 juta.

Perundingan CEPA Indonesia dan Peru pertama kalinya dilakukan pada (27-30/5/2024) di Lima. Pada putaran pertama ini, para negosiator kedua negara memfokuskan pembahasan pada sektor barang.

Selain membahas CEPA, dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua negara juga membahas isu-isu strategis lainnya dalam konteks bilateral seperti kerjasama antar parlemen, pertahanan, ekonomi pembangunan hingga kelapa sawit dan anti-narkoba serta pendidikan.

Dirjen Umar Hadi dan mitranya juga membahas isu-isu regional dan global, seperti ASEAN-Peru, ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) hingga Keketuaan Peru di APEC 2024. Secara khusus, kedua negara juga menargetkan dapat segera menyelesaikan perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas.

Sejak pertama kalinya menjalin hubungan diplomatik pada tahun 1975, hubungan kedua berjalan dengan erat dan produktif, yang salah satunya tercermin dari saling kunjung di tingkat pejabat tinggi maupun parlemen kedua negara.