Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) M Ali Ramdhani sebut saat ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sedang berada di Eropa (Foto: Kemenag)
INDONESIAINFO.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat ini sedang berada di Eropa untuk menyaksikan penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kemenag dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag M Ali Ramdhani, yang mana sebelumnya Menag Yaqut berada di Arab Saudi untuk membahas perihal persiapan haji 2026 dengan Menteri Hadi dan Umrah Arab Saudi.
"Ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024," kata Sekjen Kemenag di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), mengatur bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, kewajiban bersertifikat halal dilakukan secara bertahap. Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berlangsung dari (17/10/2019) lalu dan akan berakhir pada (17/10/2024).
"Selama di Italia, Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia dan World Halal Authority serta melakukan pertemuan membahas masalah produk halal kedua negara. Hal ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 18, 19, dan 20 September 2024," ujar Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Dari Italia, lanjut Kang Dhani, Menag akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis. Menag melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara pada (22/9/2024).
"Dalam pertemuan, Menag akan mendiskusikan upaya mencapai perdamaian dan kesejahteraan bersama di dunia," ujar Kang Dhani.