• EKSEKUTIF

Kemenag: Asuransi Jiwa Jemaah Haji yang Wafat Sudah Dibayarkan

M. Habib Saifullah | Kamis, 19 Sep 2024 11:07 WIB
Kemenag: Asuransi Jiwa Jemaah Haji yang Wafat Sudah Dibayarkan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab (Foto: Dok. Kemenag)

INDONESIAINFO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat dalam ibadah haji 2024 mendapatkan asuransi jiwa. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan hal tersebut sudah dibayarkan kepada keluarga jemaah.

Asuransi bagi jemaah haji tersebut disiaplkan oleh Kemenag yang bekerja sama dengan PT JMA Syariah. Asuransi yang diberikan berupa asuransi jiwa dan kecelakaan.

"Kemenag mencatat ada 497 jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, baik saat operasional maupun pasca operasional, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Semua sudah dibayar tuntas 100%, melalui rekening jemaah haji yang wafat," kata Saiful di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Selain itu, jemaah juga akan mendapat santunan extra cover dari Garuda Indonesia atau Saudia Airlines jika wafat di area yang menjadi wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan saat operasional haji.

"Asuransi yang diberikan sebesar nilai Biaya Perjelanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sesuai dengan embarkasinya masing-masing. Untuk proses pencairan, ahli waris jemaah bisa berhubungan dengan Bank Penerima Setoran awal tempat jemaah membuka rekening haji," ujar dia.

Selain itu, lanjut Saiful Mujab, ada delapan jemaah yang juga mendapatkan santunan extra cover dari maskapai penerbangan. Ada lima jemaah yang mendapat santunan dari Garuda Indonesia dan tiga jemaah yang mendapat santunan dari Saudia Airlines.

"Mereka wafat di wilayah yang menjadi tanggung jawab maskapai. Nilai santunan extra cover yang diberikan sebesar Rp125 juta," kata Saiful Mujab.

Berikut daftar besaran asuransi jiwa sesuai Bipih per embarkasi:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
  • Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
  • Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
  • Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
  • Embarkasi Jakarta sebesar Rp58.498.334,00 (Pondok Gede dan Bekasi)
  • Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

"Alhamdulillah ini berjalan dengan baik. Semua proses sudah selesai dan asuransi ini berjalan dengan baik," kata Saiful.