Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi (Foto: Dok. Kemenperin)
INDONESIAINFO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri kecil untuk mendapatkan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN-IK) secara gratis dan mudah.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi mengatakan, untuk mendapatkan sertifikasi TKDN-IK pihaknya dapat dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan kepada industri kecil di berbagai wilayah di Indonesia.
"Sertifikasi TKDN-IK penting dalam mendorong penguatan industri kecil lokal, serta membuka peluang lebih luas bagi produk-produk lokal untuk bersaing di pasar pemerintah dan swasta," kata Andi di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Salah satu kegiatan yang telah berhasil dilakukan oleh satuan kerja di bawah BSKJI, yaitu bimbingan teknis sertifikasi TKDN-IK yang diselenggarakan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP).
BBSPJIKKP tersebut bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data Pusat P3DN Kemenperin, jumlah tersebut setidaknya menyumbang lebih dari 90 persen dari total sertifikat TKDN-IK di Kabupaten Purworejo yang telah terbit sejak Januari hingga akhir Agustus 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harwanto menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan BBSPJIKKP.
"Sertifikasi TKDN ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk-produk industri kecil di Kabupaten Purworejo," ujar Sukmo.
Kerjasama tersebut merupakan bagian dari upaya BBSPJIKKP untuk mendukung pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di seluruh Indonesia, khususnya di Purworejo, yang dikenal memiliki potensi besar dalam sektor industri.