Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan imbau pelaku niaga elektronik turut majukan UMKM (Foto: Dok. Jurnas)
INDONESIAINFO.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mendorong peningkatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk itu, Mendag mengimbau para pelaku niaga elektronik untuk terus mengikutsertakan UMKM.
Hal tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat menghadiri pembukaan E-Commerce Expo 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten pada Selasa, (24/9/2024).
"Niaga elektronik dapat memberikan kontribusi yang besar pada UMKM, mengembangkan akses pasar, dan memperkuat industri dalam negeri. Oleh karena itu, UMKM sangat penting untuk maju," kata Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan juga mengajak para pelaku niaga elektronik untuk mematuhi ketentuan perniagaan elektronik dalam usaha mereka.
"Niaga elektronik harus peduli perlindungan konsumen. Barang-barang yang dijual di lokapasar (marketplace) harus legal, terjamin, memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), lolos uji dan memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Menteri Zulkifli.
Mendag juga mengapresiasi terselenggaranya E-Commerce Expo 2024. Menurutnya, kegiatan ini dapat menjadi ajang pertukaran ide dan solusi untuk mendorong pertumbuhan niaga elektronik.
"Ajang ini dapat menjadi media pertukaran ide serta solusi untuk mendorong pertumbuhan niaga elektronik di masa depan," kata Mendag Zulkifli.
Mendag berharap, para pelaku niaga elektronik dapat memaksimalkan potensi ekonomi digital yang berkelanjutan. Mendag Zulkifli Hasan menyorot tiga potensi ekonomi digital.
Pertama, ekonomi digital dapat menciptakan lapangan kerja baru. Kedua, ekonomi digital akan mempercepat transformasi sektor-sektor ekonomi, adopsi teknologi digital dalam sektor ekonomi dan industri. Ketiga, ekonomi digital akan membuka lebar pintu bagi akses finansial inklusif.
"Untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang adil dan bermanfaat, kita harus mendorong transformasi perdagangan dalam negeri dengan memanfaatkan teknologi melalui digitalisasi dan peningkatan kualitas produk UMKM," ujar Mendag.
Mendag mengatakan, pemerintah telah berupaya menata ekonomi digital dengan menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Permendag ini bertujuan untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha niaga elektronik dalam negeri, serta meningkatkan perlindungan konsumen.
"Saya mengajak teman-teman di sini membangun e-commerce Indonesia, juga memajukan UMKM. Kita ini satu visi dan misi. Satu tim. Satu keluarga besar untuk kepentingan menjadikan Indonesia negara besar dan maju," kata dia.