Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika pada peringatan Hari Kakao Nasional yang ke-23, di Jakarta (Foto: Humas Kemenperin)
Indonesiainfo.id - Peringatan Hari Kakao Nasional yang ke-23, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk mendorong produksi dan daya saing industri turunan kakao, khususnya cokelat artisan.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, jumlah industri cokelat artisan mengalami peningkatan, dari 31 perusahaan menjadi 39 perusahaan pada tahun 2023, dan ditargetkan pertumbuhan hingga 120 industri dalam lima tahun ke depan.
"Dalam lima tahun ke depan, diharapkan industri [cokelat artisan] ini terus dapat berkembang hingga 120 industri," ujar Putu dalam keterangan resmi dikutip di Jakarta pada Jumat (27/9/2024).
Lebih lanjut, Putu menuturkan bahwa biji kakao memiliki potensi nilai tambah yang luar biasa. Menurutnya, ini menjadi momentum bagi pelaku industri untuk mengeksplorasi berbagai kemungkinan pengolahan kakao.
"Jika diolah menjadi produk artisan, nilai tambah bisa mencapai enam hingga sepuluh kali lipat. Bahkan, untuk produk farmasi seperti suppositoria, nilai tambah bisa mencapai 36 kali,” jelasnya.
Untuk mendukung perkembangan industri kakao nasional yang mandiri, Kemenperin telah melaksanakan program pelatihan sumber daya manusia (SDM) berkolaborasi dengan Cocoa Mars Academy di Tarengge, Sulawesi Selatan.
Program ini berhasil melatih lebih dari 200 individu di seluruh Indonesia dalam praktik pertanian yang baik (Good Agricultural Practices/GAP), termasuk pembuatan bibit terstandar dan penanganan pascapanen. Dengan pelatihan ini, produktivitas lahan kakao diharapkan bisa meningkat menjadi 1-1,5 ton per hektare per tahun.
“Kami juga membuka kesempatan bagi talenta baru di sektor perkakaoan untuk mendapatkan pengalaman langsung melalui on-the-job training,” tambah Putu.
Sebagai bagian dari upaya untuk memajukan industri kakao, pemerintah menawarkan program restrukturisasi yang mencakup insentif investasi sebesar 35% untuk penggantian mesin dan peralatan. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan efisiensi produksi, yang sangat penting untuk bersaing di pasar global.
Di tengah upaya memperluas pasar ekspor, industri kakao Indonesia dihadapkan pada tantangan baru: European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi ini mensyaratkan uji tuntas bagi perusahaan yang ingin mengekspor produk terkait deforestasi, termasuk kakao.
Kemenperin berkomitmen untuk mendukung petani dan industri dalam memenuhi standar ini melalui sertifikasi bagi petani dampingan dan memperluas kemitraan.
“Kami melakukan sosialisasi EUDR kepada pelaku usaha dan mendorong diversifikasi negara tujuan ekspor, tidak hanya ke Uni Eropa, tetapi juga ke India, Amerika Serikat, Tiongkok, dan negara-negara lainnya,” ujar Putu.
Beberapa produk cokelat artisan Indonesia sudah memiliki sertifikasi seperti fairtrade dan organik, yang semakin memperkuat posisi mereka dalam pasar internasional.
“EUDR memberikan kesempatan bagi kita untuk memperbaiki proses bisnis industri kakao, dan kami berharap cokelat artisan dapat menjadi tulang punggung industri kakao di Indonesia,” ujar Putu.
Dengan langkah-langkah ini, Kemenperin tidak hanya meningkatkan daya saing produk kakao Indonesia, tetapi juga menempatkan negara ini pada peta global sebagai produsen cokelat berkualitas tinggi.