• EKSEKUTIF

Indonesia Dorong Negara-Negara Laksanakan Konvensi UNTOC dan Protokolnya

M. Habib Saifullah | Kamis, 17 Okt 2024 10:15 WIB
Indonesia Dorong Negara-Negara Laksanakan Konvensi UNTOC dan Protokolnya Delegasi Indonesia dalam Pertemuan ke-12 Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir di Markas PBB Wina, Austria (Foto: Dok. Kemenko Polhukam)

INDONESIAINFO.ID - Indonesia mendorong negara-negara di dunia untuk melaksanakan Konvensi United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (UNTOC) dan Protokol nya, guna memperkuat upaya domestik dalam memerangi kejahatan lintas negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Multilateral Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Adi Winarso, mewakili Indonesia dalam Pertemuan ke-12 Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir di Markas PBB Wina, Austria.

"Indonesia berpandangan implementasi menyeluruh Konvensi UNTOC tidak dapat dilepaskan dari Konvensi PBB lainnya, misalnya keterkaitannya dengan Konvensi Pemberantasan Korupsi (UNCAC) untuk pemulihan aset dan kejahatan pencucian uang," kata Winarso dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

"Keterkaitan ini juga mencakup kerja sama di tingkat bilateral dan regional, di mana aksi nyata untuk implementasi akan semakin memperkuat komitmen multilateral di bawah Konvensi," ujar dia menambahkan.

Adi Winarso juga menekankan pentingnya memantau implementasi Konvensi dan protokolnya guna memerangi kejahatan lintas negara terorganisir.

Oleh karena itu, Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap mekanisme reviu/peninjauan UNTOC dan mendukung kerja Sekretariat dalam memfasilitasi dukungan bagi Negara-negara Pihak konvensi.

Lebih lanjut, Adi Winarso juga menyampaikan perkembangan penyusunan laporan implementasi Indonesia pada Konvensi UNTOC yang dikoordinir oleh Kemenko Polhukam.

Indonesia, sebagai negara yang ditinjau (under review), saat ini sedang berkoordinasi di antara Kementerian/Lembaga untuk menyelesaikan tanggapan self-assessment questionnaire (SAQ) terkait klaster kriminalisasi dan yurisdiksi.

Indonesia percaya proses koordinasi dan diskusi yang menyeluruh di dalam negeri akan bermanfaat untuk mendapatkan hasil maksimal dalam mekanisme peninjauan ini.

Pertemuan Ke-12 Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (Conference of the Parties/COP – The United Nations Convention against Transnational Organized Crime/UNTOC) berlangsung pada (14-18/10/2024) di Markas PBB Wina, Austria.