• EKSEKUTIF

Sejumlah Proyek akan Diresmikan dalam 100 Hari Kerja Menko Infrastruktur

M. Habib Saifullah | Rabu, 23 Okt 2024 18:02 WIB
Sejumlah Proyek akan Diresmikan dalam 100 Hari Kerja Menko Infrastruktur Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Foto: Ist/indonesiainfo)

INDONESIAINFO.ID - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, terdapat sejumlah proyek yang berjalan dan akan diresmikan dalam 100 hari kerja.

"100 hari kerja akan ada sejumlah proyek infrastruktur apakah itu waduk, apakah itu jalan, irigasi, dan lain sebagainya yang bisa segera, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata AHY di Jakarta, Rabu (22/10/2024).

Namun meski demikian, Menko AHY juga mengatakan, pihaknya juga akan merencanakan serta menyempurnakan program-program yang sudah dirancang selama ini, seperti untuk satu tahun ke depan atau menengah dan jangka panjang.

Nantinya, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan menyampaikan kepada publik target-target yang bisa dicapai, seperti proyek pasar, stadion, fasilitas pendidikan, air minum, dan lain sebagainya.

"Ini semua akan kita tuntaskan dalam waktu dekat, selebihnya kita juga akan melaporkan kepada masyarakat apa saja yang akan dikerjakan 5 tahun ke depan, yang jelas tidak keluar dari semangat visi-visi Bapak Presiden RI Prabowo," ujar Menko AHY.

Sebagai informasi, Menko AHY juga menuturkan selama menahkodai kementerian bidang infrastruktur, pihaknya akan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah daerah timur.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah dengan dibentuknya Kementerian Transmigasi yang bertujuan untuk memotong jarak ketimpangan pembangunan di setiap wilayah di Indonesia, sehingga sarana dan prasarana dapat merata di seluruh daerah tanpa ada yang merasa di anak tirikan.

Diketahui, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan membawahi lima kementerian teknis. Mulai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan.