Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana saat melantik 25 orang pejabat fungsional Kementerian ESDM (Foto: Dok. Kementerian ESDM)
INDONESIAINFO.ID - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengambil sumpah dan melantik Pejabat Fungsional, Pengukuhan Peran Koordinator/Subkoordinator.
Selain melantik pejabat fungsional, Kementerian ESDM juga melakukan penyerahan surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Pensiun serta Penyerahan Satya Lencana Karya Satya PNS di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Dadan mengatakan, keberadaan pegawai tersebut di Kementerian ESDM adalah untuk melaksanakan tugas dan fungsi organisasi yang berorientasi kepada capaian kinerja organisasi dengan tugas utama melayani dan mengabdi kepada masyarakat.
"Saya minta saudara dapat melaksanakan tugas yang berorientasi kepada capaian kinerja organisasi, tugas utama kita sebagai ASN adalah juga melayani dan mengabdi kepada masyarakat luas," ujar Dadan.
Sementara untuk para pegawai yang baru saja dikukuhkan sebagai koordinator dan sub koordinator, Dadan mengatakan agar selalu amanah dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya.
"Tanggung jawab dan tugas baru menanti. Semoga selalu amanah dalam menjalankan peran baru," kata Dadan.
Dadan mengingatkan, para pegawai yang dilantik dan dikukuhkan untuk jangan berpuas diri atas capaian yang sudah ditorehkan dan berharap untuk terus meningkatkan kompetensi diri.
"Saya harap saudara juga dapat terus meningkatkan kompetensi baik soft skill maupun hard skill, dengan jalur-jalur yang telah disiapkan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujar dadan.
Sebagai informasi, Sekjen Kementerian ESDM melantik dan mengambil sumpah 25 orang pejabat fungsional yang terdiri dari 9 orang jenjang Madya, 10 orang jenjang Muda dan 6 orang fungsional jenjang Pertama.