• EKSEKUTIF

100 Hari Kerja, Kemensos Bakal Fokus Perbaiki Regulasi LKS

M. Habib Saifullah | Jum'at, 25 Okt 2024 16:05 WIB
100 Hari Kerja, Kemensos Bakal Fokus Perbaiki Regulasi LKS Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wamensos Agus Jabo Priyono sebut dalam 100 hari kerja pertama akan berfokus pada perbaikan regulasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) (Foto: Dok. Kemensos)

INDONESIAINFO.ID - Kementerian Sosial dalam waktu 100 hari kerja pertama akan berfokus pada perbaikan kinerja serta memperbaiki regulasi yang mengatur tata kelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang kerap disapa Gus Ipul bersama dewan Wamensos Agus Jabo Priyono baru-baru ini di Jakarta.

"Kami juga dalam rangka memperbaiki tata kelola lembaga kesejahteraan sosial atau yang sering disebut Panti Asuhan," ujar Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Gus Ipul mengatakan, lemahnya tata kelola LKS tersebut mulai tersorot bermula dari kasus pelecehan dan kekerasan kepada anak yang semakin marak. Misalnya saja kasus pelecehan anak yang terjadi di sebuah panti asuhan di Kota Tangerang. Kemensos segera menutup panti yang belum berizin tersebut.

Untuk memperkuat regulasi, tentu saja Kemensos tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karenanya, Gus Ipul mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk turut memperbaiki regulasi dan juga melakukan pengawasan terhadap LKS-LKS yang ada di daerah masing-masing.

"Berdasarkan kasus (Tangerang) itu dan juga kasus-kasus lain yang diberikan informasi kepada kami oleh KPAI, maka kita berusaha berkonsolidasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperbaiki regulasi-regulasi yang ada agar semua LKS yang mau berdiri itu bersedia untuk mengajukan izin," ujar Gus Ipul.

Perizinan merupakan hal mutlak yang harus diajukan. Kemensos akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi bagi lembaga-lembaga yang telah berdiri, untuk itu diperlukan izin operasional serta menunjukkan tata kelola lembaga yang baik agar tetap bisa berjalan.

Gus Ipul juga menekankan pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi LKS yang tidak mengajukan izin. Salah satu sanksi yang bisa diberikan ialah penutupan LKS yang tidak memiliki izin atau bermasalah.