Ilustrasi kelapa sawit (Foto: Dok. Jurnas)
INDONESIAINFO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit untuk bea keluar dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau pungutan ekspor (PE), November 2024 sebesar USD 961,97/MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, angka tersebut naik sebesar USD 68,32 atau 7,65 persen dari periode Otober 2024 yang hanya mencapai USD893,64/MT.
"Saat ini, HR CPO meningkat menjauhi ambang batas USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 124/MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO November 2024 yaitu sebesar USD 72,1475/MT," kata Isy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Penetapan tersebut tercantm dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Nomor 1532 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Sementara itu, penetapan BK CPO November 2024 merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 124/MT. Sedangkan, penetapan PE CPO merujuk pada lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen yaitu sebesar USD 72,1475/MT.
Isy menerangkan, sumber penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga dalam periode (25/9/2024) hingga (24/10/2024) pada bursa CPO Indonesia sebesar USD 904,60/MT, bursa CPO Malaysia sebesar USD 1.019,33/MT, dan pasar lelang CPO Rotterdam sebesar USD 1.153,64/MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, jika terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga bursa lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dua sumber harga yang menjadi median.
Sumber harga terdekat dari median adalah Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD 961,97/MT.
"Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok. Namun, produksi global turun akibat kemarau panjang. Selain itu, peningkatan harga minyak mentah dunia dan tarif Bea Keluar Malaysia yang berlaku sejak 1 Oktober 2024 turut mengerek HR CPO," ujar Isy.