• EKSEKUTIF

Menperin-Menteri PPN Sepakat Manufaktur jadi Leading Sector Pembangunan Ekonomi

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 02 Nov 2024 16:05 WIB
Menperin-Menteri PPN Sepakat Manufaktur jadi Leading Sector Pembangunan Ekonomi Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Rachmat Pambudy beserta jajaran kedua menteri melakukan foto bersama di Kantor Kementerian PPN, Jakarta (Foto: Kemenperin.go.id)

Indonesiainfo.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Rachmat Pambudy menyepakati manufaktur jadi leading sector pembangunan ekonomi.

Kesepakatan itu tercapai usai kedua menteri itu melakukan pertemuan di Kantor Kementerian PPN, membahas mengenai arah kebijakan industrialisasi dalam RPJPN 2025-2045 serta mengenai rancangan RPJMN 2025-2029.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri PPN, untuk mencapai target Pembangunan ekonomi, industri manufaktur harus menjadi leading sector-nya. Kami sepakat bahwa untuk mencapai target pembangunan, perlu policy dan strategi yang tepat,” ujar Menperin dalam siaran pers dikutip di Jakarta, Sabtu (2/11).

Menperin juga menyampaikan tiga hal pokok kepada Menteri PPN. Pertama, mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Domestik.

Agus menjelaskan, RPP tersebut telah disetujui dalam Rapat Terbatas oleh Presiden Joko Widodo bulan Juli lalu. RPP tersebut nantinya tidak hanya mengatur kebutuhan gas untuk manufaktur, tapi juga untuk energi dan kelistrikan.

Selain itu, RPP ini juga bisa menjadi game changer bagi kawasan-kawasan industri, karena nantinya dapat mengimpor gas untuk mengelola kebutuhan sektor manufaktur dan energi di kawasannya. “Kami meminta dukungan Bapak Menteri PPN agar RPP ini bisa segera terwujud,” kata Menperin.

Menperin juga membicarakan mengenai penghitungan Produk Domestik Bruto yang perlu diubah metodologinya. Menurutnya, terdapat beberapa KBLI yang seharusnya diampu oleh Kemenperin, namun saat ini diampu di sektor lain. Misalnya, kawasan industri yang masuk di sektor properti, juga subsektor perbengkelan yang masuk ke sektor perdagangan.

Menperin mengharapkan, Menteri PPN untuk memfasilitasi KBLI yang memang saat ini mendapat pembinaan dari Kemenperin dapat masuk dalam penghitungan PDB sektor industri.

Menperin juga menyinggung soal upaya pihaknya dalam menciptakan nilai tambah sebesar-besarnya melalui industri manufaktur berbasis sumber daya alam maupun mineral.

Menperin memberikan masukan beberapa komoditas yang rencana pengembangannya perlu dimasukkan ke RPJMN. Beberapa di antaranya adalah sagu, minyak atsiri, rotan, serta silika yang berpotensi besar untuk pengembangan industri fotovoltaik. Meski demikian, Menperin mengaku realistis bahwa tidak semua komoditas bisa menjadi prioritas dalam RPJMN.

Menanggapi pembicaraan Menperin tersebut, Menteri PPN mengatakan bahwa dirinya berusaha menampung aspirasi untuk merancang kebijakan dalam pengembangan sektor industri manufaktur.

Rachmat menyampaikan, konsep pohon industri yang berusaha diisi oleh Kementerian Perindustrian dapat membangun industri melalui hilirisasi sekaligus huluisasi. “Tanpa huluisasi yang baik, tidak ada hilirisasi yang berdaya saing dan bernilai tambah,” ujarnya.

Terkait energi, Menteri PPN berpendapat bahwa tidak ada alasan biaya energi di Indonesia jadi lebih mahal dibandingkan negara lain. Karenanya, diperlukan perencanaan kebijakan yang baik. Pasalnya, kebijakan energi tidak hanya berpengaruh pada industri manufaktur yang selama ini jadi tumpuan, tapi termasuk juga sektor-sektor lainnya.