Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam rapat koordinasi tingkat kementerian membahas mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) pasca penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (Foto: Kemensos)
INDONESIAINFO.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penyaluran bantuan sosial (Bansos) memiliki banyak tantangan, salah satunya ialah inclusion error dan exclusion eror.
Inclusion error merupakan kesalahan dalam data, yang seharusnya tidak tercatat tetapi masuk sebagai penerima bansos. Sedangkan exclusion error adalah kesalahan data yang seharusnya tercatat tetapi tidak tercatat sebagai penerima bansos.
"Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional adalah data dinamis yang mencakup berbagai perubahan, seperti kematian, perpindahan domisili dan lainnya. Proses validasi dan verifikasi terus dilakukan untuk meminimalkan kesalahan," kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Gus Ipul memaparkan tiga langkah strategis yang disiapkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengoptimalkan penyaluran bansos.
Langkah pertama adalah pra-penyaluran, meliputi penyesuaian regulasi seperti revisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tentang pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pelaksanaan Program Sembako, termasuk pembentukan satgas penyaluran dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Langkah kedua, penyaluran. Penyaluran bansos direncanakan dilakukan serentak dengan pengawasan ketat melalui desk pengaduan. Pendampingan sosial akan dilakukan untuk memastikan ketepatan distribusi bantuan.
"Kami ingin bansos tidak hanya menjadi perlindungan sosial, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar mereka bisa mandiri dan keluar dari kemiskinan," ujar Gus Ipul.
Terakhir adalah evaluasi dan pemutakhiran data. Kemensos akan memperbarui data penerima bansos secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Gus Ipul menjelaskan bahwa triwulan pertama tahun ini masih menggunakan data lama, sementara Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional digunakan secara penuh mulai triwulan kedua atau ketiga.
"Kami akan memastikan tidak ada lagi ASN, TNI, Polri, atau pihak lain yang tidak berhak mendapatkan bansos," ujar dia.
Kemudian, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang mengintegrasikan data DTKS, P3K dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), akan menjadi dasar penyaluran bansos.
Data ini diperbaharui secara berkala melalui jalur formal dengan musyawarah desa hingga ke dinas sosial dan jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos.