Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana (Foto: Ist)
INDONESIAINFO.ID - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak pernah ada informasi, rencana, atau komunikasi apapun terkait usulan pemindahan sebagian dari sekitar dua juta warga Gaza ke Indonesia sebagai bagian dari rekonstruksi pasca-konflik.
"Kami menghindari spekulasi mengenai isu ini tanpa adanya kejelasan lebih lanjut." demikian pernyataan juru bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat di Jakarta, pada Senin (20/1).
Sikap Indonesia sudah jelas, bahwa segala bentuk pemindahan warga Gaza tidak dapat diterima. Langkah tersebut hanya akan memperkuat pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan menjadi bagian dari strategi besar yang bertujuan untuk mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka di Gaza.
Menurut pemerintah, gencatan senjata di Gaza seharusnya menjadi momentum untuk memulai dialog serta negosiasi demi tercapainya solusi dua negara yang sesuai dengan hukum internasional dan parameter yang telah disepakati.
Dikutip dari NBC pada hari pelantikan Presiden Amerika, Senin (20/1), wacana ini muncul setelah Steve Witkoff, utusan Presiden AS Donald Trump untuk Timur Tengah, menyarankan relokasi sebagian warga Palestina di Jalur Gaza ke Indonesia selama proses rekonstruksi Gaza.
Beberapa pihak di Indonesia menyambut ide tersebut dengan alasan solidaritas kemanusiaan dan persaudaraan sesama Muslim. Namun, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengingatkan pemerintah RI untuk berhati-hati.
"Ini bisa menjadi bagian dari strategi AS di bawah Presiden Trump untuk membantu Israel mempertahankan penjajahan di tanah Palestina," katanya dalam pernyataan tertulisnya, pada Selasa, (21/1).
Hikmahanto menilai dukungan sebagian publik Indonesia terhadap gagasan Witkoff muncul dari semangat solidaritas. Meski demikian, ia menekankan bahwa konflik di Palestina bukanlah masalah agama.
"Masalah utama di Palestina adalah pendudukan ilegal atas tanah Palestina oleh pemerintah zionis Israel," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk menolak keras proposal relokasi tersebut.
"Penolakan ini sejalan dengan konstitusi Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan di muka bumi," tegas Hikmahanto, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani.