• EKSEKUTIF

Harga Singkong Dipatok Rp1.350 per Kg, Petani Full Senyum?

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 01 Feb 2025 23:32 WIB
Harga Singkong Dipatok Rp1.350 per Kg, Petani Full Senyum? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaimanmemberi keterangan pers terkait penetapan harga singkong dan pengetatan impor singkong (Foto: Kementan)

Indonesiainfo.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Keputusan ini berlaku secara nasional sejak Jumat (31/1), sebagai bentuk perlindungan bagi petani singkong.

"Saya putuskan harga per hari ini, Rp1.350 per kilogram. Kalau melanggar, berhadapan dengan saya," ujar Mentan Amrandalam keterangan resminya dikutip Sabtu (1/2).

Saat menerima audiensi pelaku industri serta petani singkong dari Lampung di kantor Kementan, Jakarta pada Jumat (31/1), Mentan menegaskan bahwa selain pematokan harganya, kebijakan impor singkong juga akan diperketat.

Semua impor singkong harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan). Impor juga tidak diperbolehkan sebelum seluruh hasil panen petani singkong dalam negeri terserap sepenuhnya.

Selain itu, singkong kini masuk ke dalam komoditas Lartas (Larangan dan Pembatasan). Dengan masuknya singkong ke dalam daftar Lartas, maka pengawasan terhadap perdagangan singkong akan lebih ketat untuk melindungi petani dalam negeri.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pak Menteri Perdagangan (Budi Santoso.red) untuk menahan kebijakan impor. Impor hanya boleh dilakukan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi,” kata Mentan.

Menurut Mentan Amran, Keputusan ini diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepadanya untuk melindungi kepentingan petani.

Dia pun menegaskan bahwa keputusan ini harus dijalankan oleh semua pihak, baik petani maupun industri. Jika ada industri yang melanggar kesepakatan ini, maka akan dikenakan sanksi tegas.

“Kalau ada industri yang melarang harga ini, kami akan beri sanksi. Jangan main-main! Saya bapaknya petani dan industri singkong. Jangan ada yang melanggar komitmen. Industri harus untung, petani harus tersenyum,” ujarnya.

Keputusan ini disambut baik oleh petani singkong di Lampung. Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia, Dasrul Aswin, menyampaikan apresiasinya kepada Mentan atas kebijakan yang berpihak pada petani.

“Kami berterima kasih atas keputusan ini. Kami siap patuh terhadap keputusan Pak Menteri. Pemimpin seperti inilah yang kami butuhkan,” kata Dasrul.

Diketahui, sebelumnya, ribuan petani singkong berunjuk rasa di tiga pabrik tapioka yang ada di Tulangbawang, Lampung. Demo dilakukan sebagai bentuk kekecewaan petani karena perusahaan menyerap singkong petani dengan harga rendah.

Ada yang membeli singkong di harga Rp1.100 per kg dengan rafaksi 15-18 persen. Pabrik tapioka lainnya menetapkan harga Rp1.300-Rp1.400 per kg, tetapi rafaksinya di angka 35-38 persen.