Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam dialog bersama pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun di Pendopo Ronggo Djoemono, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Foto: Kemensos)
Indonesiainfo.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) resmi dihapus dan digantikan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Gus Ipul menjelaskan, penggantian itu menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto pada 5 Februari 2025 lalu.
Keputusan ini, lanjutnya menjadi tonggak sejarah baru dalam penyempurnaan sistem data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi. Ke depan penyaluran bantuan sosial dan program permberdayaan masyarakat akan mengacu pada DTSEN.
“Ini adalah pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal nasional yang menyangkut seluruh penduduk. DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan,” jelas Gus Ipul, Jumat (21/02/2025).
Dalam dialog bersama pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun, Gus Ipul menambahkan bahwa perubahan data seperti penambahan, penghapusan, atau perbaikan dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur formal dari pemerintah daerah dan jalur partisipasi masyarakat.
“Kalau pendamping sosial melihat ada data yang tidak sesuai, wajib untuk segera menyanggah. Validitas data adalah kunci kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) ditunjuk sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk memvalidasi seluruh data tersebut. Presiden Prabowo Subianto sendiri menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap kebijakan, mengingat data yang keliru dapat berdampak langsung pada penerima manfaat.
Selain soal data, Mensos Gus Ipul juga menyampaikan perubahan paradigma dalam kebijakan sosial. “Selama ini, kita berat di social protection. Presiden menginginkan ada keseimbangan dengan empowerment heavy, agar masyarakat bisa naik kelas,” katanya.
Senada, Wakil Mensos Agus Jabo Priyono memperkuat arahan Gus Ipul. Dia menyatakan pilar-pilar sosial tidak boleh membuat penerima bantuan nyaman menerima bantuan.
“Pendamping PKH khususnya harus mendorong setiap penerima manfaat agar berdaya, dan tidak berlama-lama menerima bantuan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan tugas pilar-pilar sosial ke depan yaitu mendorong perubahan dan cara berfikir penerima manfaat agar keluar dari kemiskinan. Pendekatan baru melalui empowerment heavy mendorong tidak hanya perlindungan bagi kelompok rentan, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi.