• NEWS

Komisi I Tegas Siap Kawal dan Lindungi Media dari Ancaman Siber

Vaza Diva Fadhilah Akbar | Minggu, 02 Mar 2025 13:25 WIB
Komisi I Tegas Siap Kawal dan Lindungi Media dari Ancaman Siber Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi (Foto: Ist)

INDONESIAINFO.ID - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi, Berkomitmen untuk melindungi media dari ancaman kejahatan digital. Hal ini dikarenakan sedang banyaknya serangan siber kepada media dan jurnalis di Indonesia. 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atau yang biasa akrab dipanggil Daeng Ical itu mengatakan bahwa media siber sebagai pilar keempat harus mendapatkan perlindungan maksimal, supaya mereka dapat menjalankan fungsinya dalam mengawal isu-isu publik dan pemerintahan.

"Media adalah pilar penting demokrasi. Karena itu, keamanan media dari ancaman digital seperti serangan DDOS dan doxing harus menjadi prioritas," ujar Daeng Ical dalam keterangannya, pada Minggu (2/3).

Dia juga menambahkan, terhadap kompleksitas tantangan yang dihadapi media dan jurnalis, terutama terkait serangan siber yang sering mengganggu akses publik terhadap informasi.

Beberapa media besar diketahui pernah menjadi korban serangan DDOS saat memberitakan isu-isu sensitif seperti korupsi, HAM dan lingkungan. Menurutnya, serangan semacam ini bukan hanya merugikan media secara ekonomi, tapi berpotensi membungkam kebebasan pers.

Daeng Ical mengatakan meskipun Indonesia memiliki Undang-Undang Pers Nomor 40/1999 yang akan menjamin hukumj bagi seorang jurnalis, aktualisasinya sering kali tidak ada efeknya atau masih lemah.

"Kasus-kasus kekerasan atau ancaman terhadap jurnalis seringkali tidak diselesaikan tuntas. Selain itu, UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang seharusnya melindungi, justru kerap disalahgunakan untuk mengkriminalisasi jurnalis," kata dia.

Dia menambahkan bahwa UU ITE sejauh ini belum efektif dalam menindak pelaku kejahatan siber seperti DDOS dan doxing. Oleh karena itu, politisi asal Makassar, Sulawesi Selatan tersebut mendorong adanya revisi atau pembuatan regulasi baru yang lebih komprehensif untuk melindungi media dan jurnalis dari ancaman digital.

"Kami di Komisi I DPR RI siap mengawal proses ini. Media harus dipastikan aman dari segala bentuk kejahatan siber agar bisa terus menjalankan perannya sebagai kontrol sosial," kata dia menegaskan.