• LEGISLATIF

Legislator Minta Kemenag Segera Antisipasi soal Pembatasan Usia Haji

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 13 Mar 2025 13:17 WIB
Legislator Minta Kemenag Segera Antisipasi soal Pembatasan Usia Haji Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat mengikuti Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama RI, dan Kepala BPH RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (Foto: Arief/vel/DPR)

Indonesiainfo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera melakukan antisipasi, memberikan penjelasan, dan kepastian kepada masyarakat soal isu pembatasan usia jamaah haji maksimal 90 tahun oleh Kerajaan Arab Saudi yang memicu kekhawatiran calon jemaah haji Indonesia.

Permintaan itu disampaikan Politisi Fraksi PKS yang akrab disapa Fikri ini, usai Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama RI, dan Kepala BPH RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2205).

"Isu pembatasan usia ini meresahkan juga, mungkin perlu antisipasi dan skema, karena sudah ada info bahwa ada jemaah narik setoran haji karena kalau dihitung-hitung secara usia, tidak sampai sehingga dana ditarik untuk umrah," kata Fikri dikutip dari laman resmi DPR RI.

Selain isu pembatasan usia, Fikri juga menyoroti masalah transparansi kuota tambahan haji. Dia mendesak agar alokasi kuota dilakukan secara terbuka, menghindari kecurigaan dan spekulasi di masyarakat.

“Yang menjadi pertanyaan publik, dan banyak sasaran itu anggota DPR, yaitu isu yang lalu, yang dipermasalahkan kuota, sebaiknya informasi tentang kuota tambahan, kemudian kepada siapa saja diberikan dan bagaimana agar diperjelas, supaya tidak ada syak wasangka. Andaikan ada tambahan (kuota) diberikan kepada siapa saja, misalnya begitu, ini yang menjadi aspirasi banyak pihak,” kata dia.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah kepadatan di embarkasi haji, seperti yang terjadi di Embarkasi Haji Sukolilo Kota Surabaya, dan sejumlah embarkasi lainnya. Fikri mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah untuk pelebaran akses jalan.

"Waktu saya bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI kunjungan ke embarkasi Sukolilo, saah satu keluhan yang disampaikan petugas adalah merasa kecapaian karena dianggap overload jika harus melayani 5 kelompok terbang (kloter) per harinya, jadi mereka minta supaya tidak 5 kloter tetapi 4 kloter saja," kata dia.

Selain itu, Fikri pun mengatakan akses jalur menuju embarkasi haji yang sempit juga menjadi keluhan. Atas hal itu, Fikri menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini, meskipun ia mengakui bahwa pelebaran jalan bukanlah solusi yang mudah.

“Dengan berbagai isu yang mendesak ini, Kemenag diharapkan dapat segera mengambil tindakan proaktif untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi calon jemaah haji Indonesia,” pungkas legislator dari daerah pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah ini.