• EKSEKUTIF

Wamenhan Hadiri Raker DPR, RUU Perubahan UU TNI Disepakati

Vaza Diva Fadhilah Akbar | Rabu, 19 Mar 2025 12:30 WIB
Wamenhan Hadiri Raker DPR, RUU Perubahan UU TNI Disepakati Wamenhan RI Donny Ermawan Taufanto saat menghadiri rapat kerja di ruang sidang Banggar DPR RI Jakarta (Foto: kemhan)

INDONESIAINFO.ID - Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto mewakili Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, dan berlangsung di ruang sidang Banggar DPR RI, Jakarta, pada Selasa (18/03).

Raker yang digelar secara terbuka tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Hukum, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Sekjen Kementerian Keuangan, Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg, serta Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum.

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan Pembicaraan Tingkat I mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Setelah melalui diskusi yang intensif, pemerintah dan Komisi I DPR RI akhirnya menyepakati RUU tersebut untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI guna disahkan menjadi undang-undang.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembahasan RUU ini dilakukan secara konstruktif demi memastikan keselarasan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta regulasi lainnya.

"Proses pembahasan RUU TNI antara pemerintah dan Komisi I DPR RI telah berjalan secara konstruktif dengan tujuan menghasilkan regulasi yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan lainnya," ujar Supratman.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan RUU ini.

"Kami berterima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI, kementerian terkait, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan pembahasan RUU ini," tambahnya.

Sejumlah pejabat Kementerian Pertahanan juga turut hadir dalam rapat ini, termasuk Sekjen Kemhan, Dirjen Kuathan Kemhan, Dirjen Renhan Kemhan, Kepala Biro Hukum Setjen Kemhan, serta Kepala Biro Turdang Setjen Kemhan.