• LEGISLATIF

Soal Ladang Ganja Semeru, Legislator: Kita Tidak Boleh Kecolongan Lagi

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 20 Mar 2025 14:48 WIB
Soal Ladang Ganja Semeru, Legislator: Kita Tidak Boleh Kecolongan Lagi Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica (Foto: DPR)

Indonesiainfo.id - Temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang tersebar di 59 lokasi berbeda di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi sorotan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, meminta Kementerian Kehutanan untuk memperketat pengawasan di seluruh kawasan konservasi guna mencegah kejadian serupa.

“Kita tidak boleh kecolongan lagi. Kawasan taman nasional seharusnya menjadi area konservasi yang terlindungi, bukan justru dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti ini. Kementerian Kehutanan harus segera bertindak dengan memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Cindy dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, keberadaan ladang ganja di TNBTS menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pemantauan kawasan konservasi.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Kita harus memastikan bahwa taman nasional tetap berfungsi sebagai kawasan konservasi yang bebas dari praktik ilegal,” kata Cindy.

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor kehutanan, Cindy menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan memastikan Kementerian Kehutanan.mengambil langkah konkret dalam menjaga kawasan konservasi dari penyalahgunaan lahan.

“Ke depan, kita perlu mengevaluasi sistem pengawasan hutan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk deteksi dini agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.