• EKSEKUTIF

Sri Mulyani: Kemenkeu Pegang Peran Sentral Jaga Ekonomi Nasional

Vaza Diva Fadhilah Akbar | Selasa, 15 Jul 2025 16:01 WIB
Sri Mulyani: Kemenkeu Pegang Peran Sentral Jaga Ekonomi Nasional Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Foto: kemenkeu)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan peran penting Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan untuk Tahun Anggaran 2026, di kompleks parlemen Jakarta, Senin (14/7).

Dalam pemaparannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kewenangan Kemenkeu bersandar pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Tugas utama Kemenkeu meliputi perumusan kebijakan fiskal, pengelolaan arus kas negara, penataan utang, pengelolaan aset, akuntansi dan pelaporan keuangan negara, hingga fungsi pengawasan serta pengendalian anggaran.

“Selain itu, Kemenkeu juga mengemban fungsi sebagai Bendahara Umum Negara, CFO (Chief Financial Officer) negara, dan koordinator dalam hubungan fiskal antara pusat dan daerah,” ujar Menkeu.

Ia menambahkan, seluruh pelaksanaan tugas tersebut harus dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, efisiensi anggaran (value for money), dan prediktabilitas.

Menurutnya, keuangan negara yang sehat merupakan tulang punggung kepercayaan publik dan alat utama negara dalam menjaga kontrak sosial dengan rakyat.

“Keuangan negara harus dikelola dengan kredibel dan penuh tanggung jawab, agar menjadi sarana pembangunan yang berkelanjutan menuju Indonesia maju,” tandasnya.

Sebagai pengelola utama keuangan negara, Kemenkeu terus meningkatkan kinerja APBN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp3.004,5 triliun, naik 2,03 persen dari tahun sebelumnya. Di sisi lain, belanja pemerintah pusat dirancang sebesar Rp2.701,44 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp919,87 triliun.

Pengelolaan APBN mencakup ruang lingkup yang luas: 99 kementerian/lembaga, 546 pemerintah daerah, lebih dari 75 ribu desa, dan hampir 20 ribu satuan kerja.

Kemenkeu juga melayani jutaan wajib pajak dan pelaku usaha ekspor-impor—dengan volume transaksi harian yang masif, termasuk lebih dari dua juta data faktur pajak, puluhan ribu dokumen SPM (Surat Perintah Membayar), dan dokumen kepabeanan setiap harinya.

Dengan skala dan kompleksitas tersebut, Sri Mulyani menekankan pentingnya inovasi, akurasi data, dan peningkatan integritas sistem fiskal sebagai pilar utama untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang terus berubah.