• NEWS

Sekretaris PCNU Bangkalan Soroti Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Vaza Diva Fadhilah Akbar | Rabu, 13 Agu 2025 15:51 WIB
Sekretaris PCNU Bangkalan Soroti Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan, Jawa Timur, Lora Dimyathi Muhammad (Foto: Ist)

Bangkalan, Indonesiainfo.id - Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan, Jawa Timur, Lora Dimyathi Muhammad, menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menjerat sejumlah elite PBNU dan Ketua Satgas Nasional GKMNU.

Beberapa di antaranya dicegah bepergian ke luar negeri dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

KPK sendiri telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah menggelar perkara. Menteri Agama RI periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, disebut menjadi salah satu pihak yang akan kembali dimintai keterangan.

Selain Yaqut, KPK juga mencegah Isfah Abidal Aziz (mantan stafsus Menag sekaligus Ketua PBNU) dan Fuad Hasan Masyhur (pemilik travel Maktour) bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

"Saya prihatin. Indikasi penyelewengan penyelenggaraan haji 2023-2024 yang dulu diawasi dan didalami penyelewengannya oleh Pansus DPR RI, dan hingga akhir Pansus, Menang RI tidak hadir memberikan keterangan, akhirnya harus ditangani oleh KPK RI", kata KH Dimyati Muhammad. Ia mengingatkan bahwa isu ini pernah memicu ketegangan antara Pansus DPR RI dan PBNU.

Kasus ini disebut terkait pengelolaan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi. Sesuai aturan, 92% kuota tambahan seharusnya untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Namun, menurut KPK, kuota tersebut dibagi dua sama rata oleh Menag, sehingga menimbulkan dugaan penyalahgunaan dan praktik mencari keuntungan melalui penetapan harga haji khusus.

Menurut Ra Dimyati, kasus ini memprihatinkan bagi warga Nahdliyyin, apalagi melibatkan lingkaran PBNU. Ia berharap KPK membukanya secara transparan.

"Fakta adanya terduga saat ini dan pengembangannya nanti, dikhawatirkan bisa meruntuhkan marwah, integritas dan moralitas Ormas NU", ujarnya.

Lora Dimyati juga menyerukan pembenahan di tubuh NU. "Bila tidak mampu, jangan memaksa diri, berikan kepada yang lebih mampu. Dan, perlu tindakan tegas kepada yang memaksakan diri, tapi melanggar hingga mencoreng nama baik perkumpulan", tegasnya.

Ia menambahkan, khusus pihak yang terlibat langsung, “siapapun, misalnya oknum PBNU sekalipun harus mengundurkan diri sebagai tanggung jawab moral kepada Nahdliyyin dan Muassis NU."

Sebagai cicit ulama besar Syaikhona Kholil Bangkalan, Ra Dimyati juga mengusulkan langkah strategis jika kasus ini terus melebar.

"Saatnya kita berpikir alternatif, Muktamar ke-35 NU bisa dipercepat untuk mengembalikan arah jam`iyyah secara tegas, dan bila diperlukan pergantian kepemimpinan, ya diganti saja. Supaya clear dan clean dari kepentingan pribadi atau kelompok demi menjaga kemuliaan NU", pungkasnya.