• EKSEKUTIF

Menag Dukung Masjid Jadi Pusat Pencegahan Narkoba

Vaza Diva Fadhilah Akbar | Sabtu, 20 Sep 2025 13:12 WIB
Menag Dukung Masjid Jadi Pusat Pencegahan Narkoba Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar bersama jajaran Gerakan Anti Narkoba (Foto: kemenag)

Jakarta, Indonesiinfo.id - Menteri Agama menyatakan dukungannya terhadap gagasan menjadikan masjid sebagai pusat pelaporan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan ini disampaikan Menag saat menerima audiensi Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) di kantor Kementerian Agama, Jumat (19/9/2025).

Menag menyambut baik inisiatif GANNAS dan menegaskan komitmennya dalam mendukung gerakan pencegahan narkoba. Ia menekankan bahwa narkoba sangat berbahaya dan bisa mengancam generasi muda bangsa.

‎"Saya mendukung gagasan yang dilakukan GANNAS untuk mencegah narkoba. Sebab hal ini sangat-sangat berbahaya buat bangsa kita," ujar Menag.

Ia menambahkan, “Saya pernah lihat di rumah sakit bagaimana seseorang hancur hidupnya karena narkoba, sampai keluarganya ikut sengsara.”

Menag juga mengapresiasi kerja kerelawanan GANNAS yang telah berlangsung selama 18 tahun dalam program pengentasan narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk turut mendukung program ini dan berkontribusi dalam upaya bersama menanggulangi narkoba.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat mendukung gagasan-gagasan ini, karena ini adalah volunteer yang perlu diacungi jempol. Saya sendiri sangat salut karena selama 18 tahun telah berjuang mencegah bangsa kita dari narkoba,” tegas Menag.

Sebelumnya, Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, menekankan pentingnya peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah spiritual, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial yang dapat melindungi masyarakat.

Masjid sebagai pusat pelaporan, pusat pencegahan, dan sebagainya. Karena masjid itu bukan saja berfungsi untuk ibadah spiritual, tapi juga ibadah sosial yang lebih luas,” kata perwakilan GANNAS.

Ia menambahkan, dukungan Kementerian Agama sangat dibutuhkan untuk mendengungkan kembali fatwa haram narkoba dan mendorong edukasi mengenai bahayanya di tengah masyarakat.

‎"Kami ingin Pak Menteri ya kami usulkan ada pengulangan mendengungkan kembali fatwa haram narkoba Karena itu sudah dicetuskan di MUI," ujar I Nyoman.