• EKSEKUTIF

Kemendagri Dalami Sengketa Tiga Pulau Halteng-Raja Ampat

Vaza Diva Fadhilah Akbar | Kamis, 25 Sep 2025 12:30 WIB
Kemendagri Dalami Sengketa Tiga Pulau Halteng-Raja Ampat Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto (Foto: Kemendagri)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menindaklanjuti sengketa batas wilayah tiga pulau di Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, yaitu Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas, yang diklaim sebagai bagian dari Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Saya terus terang belum dapat update atau laporan soal konflik tiga pulau ini. Tapi nanti kami akan dalami," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan dan Penganggaran APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 di Ternate, pada Kamis (25/9) dikutip dari Antara.

Bima menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait konflik tersebut, namun memastikan Kemendagri segera melakukan pendalaman lebih lanjut.

Ketegangan sudah muncul di masyarakat, setelah warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, membakar lima rumah di Pulau Sain pada Sabtu (20/9/2025). Bangunan tersebut diketahui merupakan fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat.

"Saya akan komunikasi dengan Gubernur Papua Barat Daya, termasuk Bupati Raja Ampat dan Bupati Halmahera Tengah," ujarnya di Ternate.

Sherly menekankan langkah ini penting untuk menenangkan situasi di lapangan dan mencegah gejolak semakin meluas.

"Kita tidak ingin gejolak ini semakin besar, sehingga meminta masyarakat dari kedua pihak untuk tetap tenang," tegasnya.

Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas berada di perbatasan Maluku Utara dan Papua Barat Daya. Sengketa batas wilayah tersebut kini menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu konflik sosial yang lebih besar.