• EKSEKUTIF

Menkomdigi Minta Jangan Terkecoh Radikalisasi di Ruang Digital

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 29 Jul 2026 23:53 WIB
Menkomdigi Minta Jangan Terkecoh Radikalisasi di Ruang Digital Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid (Foto: Komdigi)

Indonesiainfo.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh dengan pola baru radikalisasi di ruang digital.

Menkomdigi Meutya mengatakan pola baru penyebaran radikalisme di ruang digital kini muncul dalam bentuk baru dengan modus perekrutan dengan menjanjikan bantuan untuk membangun kepercayaan korbannya, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

Ia menjelaskan, penyebaran faham radikalisme kini tidak lagi melalui ajakan kebencian atau kekerasan, melainkan pendekatan yang tampak baik, seperti menawarkan bantuan, membangun kedekatan, hingga memberi harapan hidup yang lebih baik. Setelah kepercayaan terbentuk, korban perlahan diarahkan pada paham ekstrem.

"Kekerasan dimulai dengan sebuah uluran tangan, bantuan pengobatan, pelunasan utang, pengiriman bantuan yang bersifat personal, lalu disusul janji-janji kesejahteraan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan pada paham yang ekstrem," ujar Meutya saat menghadiri Diskusi Buku Atas Nama Surga: Algoritma, Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran di Jakarta Pusat, Rabu (29/07/2026).

Menkomdigi Meutya menjelaskan perkembangan teknologi membuat proses radikalisasi semakin sulit dikenali. Kekuatan narasi kini berpadu dengan algoritma digital yang mampu membentuk ruang informasi sesuai preferensi pengguna.

Akibatnya, seseorang dapat terus menerima informasi yang memperkuat keyakinannya, meski tidak sesuai dengan fakta.

"Ketika narasi bertemu dengan algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran. Pada titik itu, fakta mulai kalah oleh emosi dan keyakinan. Inilah tantangan besar yang kita hadapi pada era post truth," katanya dalam siaran pers Komdigi.

Ia menegaskan perubahan perilaku akibat paparan digital tidak terjadi secara tiba-tiba. Perubahan berlangsung perlahan sehingga sering kali tidak disadari oleh keluarga.

"Anak tidak berubah dalam satu atau dua hari. Sedikit demi sedikit hubungan dengan orang tua mulai renggang. Cerita yang dulu terbuka menjadi semakin sedikit, hingga akhirnya tidak ada lagi komunikasi. Saat itulah kita sering terlambat menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang serius," ujarnya.

Meutya juga mengungkapkan bahwa pada Mei lalu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui satu platform digital.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa ruang digital terus dimanfaatkan kelompok radikal untuk mencari sasaran baru dengan berbagai modus yang semakin sulit dikenali.

Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

"Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman serta membantu orang tua mengenali berbagai risiko yang dihadapi anak di internet," tandasnya.

Menkomdigi juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat literasi digital agar mampu mengenali perbedaan antara ruang digital yang sehat dan ruang digital yang berbahaya.

"Yang paling sulit bukan hanya menghadapi teknologinya, tetapi mengenali kapan sebuah kepedulian ternyata menjadi pintu masuk menuju manipulasi dan radikalisasi," kata Menkomdigi Meutya Hafid