Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus (Foto: Parlementaria)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Komisi V DPR RI mewajibkan Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum memprioritaskan masukan dan usulan Komisi V DPR RI dalam penyusunan program dan kegiatan RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat membacakan kesimpulan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Plt. Dirjen Cipta Karya dan Plt. Dirjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
“Komisi V DPR RI mewajibkan Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum agar dalam penyusunan program dan kegiatan pada RAPBN Tahun Anggaran 2027, memprioritaskan saran dan masukan/usulan Komisi V DPR RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat membacakan kesimpulan
Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR RI juga memahami penjelasan pemerintah mengenai pagu anggaran RAPBN 2027 berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan RI Nomor S-483/MK.03/2026 dan T-767/D.9/PP.04.12/08/2026. Ditjen Cipta Karya memperoleh pagu sebesar Rp12,15 triliun, sedangkan Ditjen Prasarana Strategis sebesar Rp32,57 triliun.
Adapun pagu Kementerian Pekerjaan Umum secara keseluruhan dalam RAPBN 2027 tercatat sebesar Rp114,59 triliun. Komisi V DPR RI menekankan agar alokasi tersebut disinkronkan dengan kebutuhan pembangunan di daerah sehingga tidak menimbulkan ketimpangan dan dapat mendukung pemerataan pembangunan.
Dalam pembahasan Ditjen Cipta Karya, Komisi V DPR RI turut menyoroti percepatan penyediaan infrastruktur air bersih. Komisi V meminta pemerintah memiliki target yang jelas dan terukur terkait cakupan layanan air bersih nasional, terutama karena masih terdapat masyarakat di sejumlah daerah yang menghadapi keterbatasan akses air bersih saat musim kemarau.
Sementara terhadap Ditjen Prasarana Strategis, Lasarus mengingatkan agar pembangunan infrastruktur, termasuk Sekolah Rakyat, tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memperhatikan kualitas material dan keberlanjutan bangunan.
Mengakhiri agenda tersebut, kesimpulan rapat menjadi bagian dari proses sinkronisasi program dan kegiatan RAPBN 2027 antara Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Komisi V DPR RI menegaskan agar program dan alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum selaras dengan kebutuhan pembangunan di daerah serta mendukung pemerataan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat