Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: antara)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi yang digelar Komisi III DPR pada Kamis pagi.
Setelah laporan disampaikan, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat kemudian meminta persetujuan anggota Dewan untuk mengesahkan Suyudi sebagai Kapolri.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota Dewan yang hadir.
Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 338 anggota DPR RI.
Pengesahan Suyudi merujuk Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/PRES/09/2026 tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR.
Dengan persetujuan DPR, proses selanjutnya adalah pelantikan Suyudi sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung Kamis sore bersamaan dengan agenda reshuffle kabinet.