Kementan Dorong Urban Farming di Lahan Perumahan

Agus Mughni Muttaqin| Sabtu, 19 Feb 2022 20:50 WIB
Sederhananya, Urban Farming lebih berfokus pada penjualan hasil bumi. Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Bustanul Arifin Caya di sela talkshow penyuluh pertanian, Tani Talk, dengan tema Pemanfaatan Urban Farming di lahan perumahan di Kelompok Tani Mekar Permai, Pamulang Permai I RW 12, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (19/2).

Tangerang Selatan, Indonesiainfo.id - Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Bustanul Arifin Caya menyatakan, memenuhi kebutuhan pangan bisa dilakukan masyarakat dengan memaksimalkan lahan yang ada, termasuk juga lahan di perumahan. Cara yang dapat dilakukan adalah menggunakan metode urban farming.

Hal itu disampaikan Bustanul di sela talkshow penyuluh pertanian, Tani Talk Pemanfaatan Urban Farming di lahan perumahan di Kelompok Tani Mekar Permai, Pamulang Permai I RW 12, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (19/2).

Bustanul menjelaskan, urban farming atau pertanian perkotaan sering disalahartikan sebagai berkebun komunitas, homesteading atau pertanian subsisten.

"Sederhananya, Urban Farming lebih berfokus pada penjualan hasil bumi. Pertanian perkotaan dapat mendukung kesejahteraan individu dan komunitas dengan berbagai cara, mulai dari menyediakan produk segar untuk komunitas, menciptakan rasa memiliki komunitas, menciptakan lapangan kerja, dan mempromosikan gaya hidup sehat," katanya.

Baca juga :

Bustanul mengatakan, Urban Farming adalah bentuk pertanian perkotaan menanam bahan pangan di daerah perkotaan, biasanya di halaman belakang atau depan rumah.

"Tetapi, terkadang ruang terabaikan seperti media jalan, Fasos/Fasum yang biasanya tidak didedikasikan untuk memproduksi makanan," katanya.

Bustanul Arifin menambahkan, Kementerian Pertanian akan selalu mendorong program pemberdayaan petani dan kelembagaan pertanian.

"Kegiatan yang dilakukan di Kelompok Tani Mekar Permai merupakan salah satu program utama dari Kementerian Pertanian, yaitu Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dan Pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian," katanya.

P2L sendiri adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat yang secara bersama-sama mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan, serta pendapatan.

"Harapannya meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman. Meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui penyediaan pangan yang berorientasi pasar," ujarnya.

Hal sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang mengatakan memenuhi kebutuhan pangan bisa dilakukan semua pihak.

"Masyarakat bisa andil untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Misalnya dengan memanfaatkan semua lahan yang ada, baik lahan di perumahan atau pekarangan," katanya.

 Sebagai informasi Narasumber kegiatan yang hadir Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Bustanul Arifin Caya, Walikota Tangerang Selatan di wakili ibu walikota, BRI cabang Tangerang Selatan, Ketua Kelompok Tani Mekar Permai, dan Penyuluh Pertanian Kota Tangerang Selatan.

TAGS : Kementerian Pertanian Urban Farming Perumahan Bustanul Arifin Caya

Terkini