Kominfo Usul Optimalisasi PNBP untuk Percepat Transformasi Digital

Agus Mughni Muttaqin| Rabu, 04 Sep 2024 23:06 WIB
Kominfo Usul Optimalisasi PNBP untuk Percepat Transformasi Digital Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja Kementerian Kominfo dengan Anggota Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat (Foto: Humas Kominfo)

Indonesiainfo.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengusulkan penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai strategi optimalisasi PNBP dan kebutuhan anggaran Kementerian Kominfo ke depan, khususnya untuk mempercepat realisasi transformasi digital.

Usulan itu disampaikan Menteri Budi Arie dalam Rapat Kerja Kementerian Kominfo dengan Anggota Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (04/09/2024).

“Rapat kerja ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta untuk merumuskan strategi yang tepat, guna mengoptimalkan pencapaian target PNBP dan anggaran Kementerian Kominfo ke depan,” katanya.

Menurutnya, alokasi anggaran Kementerian Kominfo mengalami peningkatan dari Rp8,09 Triliun pada tahun 2020 menjadi Rp24,13 Triliun pada tahun 2021, dan Rp26,37 Triliun pada tahun 2022. “Namun, pada tahun anggaran 2023, Pagu anggaran mengalami penurunan menjadi Rp16,78 Triliun,” kata Menteri Budi Arie.

Baca juga :

Tren realisasi PNBP Kementerian Kominfo memiliki kecenderunan peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, realisasi PNBP Kominfo mencapai Rp25,54 Triliun, dan pada tahun 2021 sebesar Rp25,45 Triliun. Tahun 2022, sebesar Rp27,12 Triliun, selanjutnya tahun 2023 mencapai Rp26,51 Triliun atau 105,74 persen dari target awal.

“Untuk tahun 2024, hingga 31 Agustus 2024, realisasi PNBP Kementerian Kominfo tercatat sebesar Rp13,02 Triliun dengan target akhir tahun sebesar Rp25,58 Ttriliun. Pada tahun 2025, target PNBP Kementerian Kominfo ditetapkan sebesar Rp24,74 triliun,” jelas Budi Arie.

Namun demikian, menurut Menteri Budi Arie ada kecendurungan penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP. Terutama dari BHP Frekuensi yang turun dari 43 persen pada tahun 2022 menjadi 28,35 persen pada tahun 2024.

“Untuk tahun 2025, izin penggunaan BHP Frekuensi diperkirakan hanya sebesar 3,32 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020 yang berada di angka 4 persen,” tuturnya.

Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan dukungan dalam meningkatkan alokasi izin penggunaan PNBP.

“Guna memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dengan dana rupiah murni,” kata Menteri Budi Arie.

TAGS : Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Optimaliasasi PNBP Transformasi Digital

Terkini