
Ilustrasi - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot seorang Direktur di Kementan, IM yang diduga ketahuan bermain mata dengan calo dalam kasus pengadaan barang dan jasa (Foto: Humas Kementan)
Indonesiainfo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot seorang Direktur di Kementan, IM yang diduga ketahuan bermain mata dengan calo dalam kasus pengadaan barang dan jasa.
Dikutip dalam keterangan resmi pada Kamis (12/9) disebutkan pencopotan secara cepat dilakukan Mentan pada Selasa (10/9) pagi setelah mendapatkan laporan pada waktu subuh di hari yang sama.
Mentan Amran, juga telah memerintahkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Fausiah T Landja untuk melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Menurut keterangan Fausiah sebagai korban, dirinya mendapat informasi ada pihak yang mencatut namanya dan meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker.
Setelah dilaporkan pekan lalu, pada Selasa (10/9) pihak kepolisian secara cepat telah melakukan pemanggilan.
“Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada panggilan,” ungkap Amran.
Sejak menjabat kembali sebagai Mentan pada Oktober 2023 lalu, Amran Sulaiman terus bergerak cepat melakukan bersih-bersih jajaran.
Mentan Amran bahkan memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memeriksa semua pihak atas adanya laporan calo atau broker bahwa ada oknum di Kementan yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak.
Dia bahkan tak segan untuk membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar adanya.
"Saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” ujar Amran.
Mentan Amran telah secara konsisten memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kementan sejak menjabat sebagai Mentan pada 2014 silam.
Selama masa kepemimpinannya tersebut, Mentan telah melakukan mutasi-demosi pegawai sebanyak 1.479 pegawai, diberikan sanksi 844 pegawai dan bahkan ada yang dipecat karena melakukan penyelewengan atau korupsi.
TAGS : Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Proses Hukum Calo Proyek Kementan