Mentan: Pemerintah Sepakat Distribusi Pupuk Langsung ke Petani

Agus Mughni Muttaqin| Rabu, 13 Nov 2024 15:05 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa regulasi distribusi pupuk kini akan dipermudah, sehingga dapat langsung sampai kepada petani. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memberi keterangan pers terkait pendistribuasian pupuk, usai rapat dengan beberapa kementrian (Foto: Kementan)

Indonesiainfo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa regulasi distribusi pupuk kini akan dipermudah, sehingga dapat langsung sampai kepada petani.

Mentan menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kementrian Pertanian pada Selasa (12/11), usai rapat dengan beberapa kementrian, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita sepakati bahwa dipersingkat, dipermudah, disederhanakan. Kami mewakili pemerintah bertandatangan, membuat keputusan untuk distribusi pupuk. Kami serahkan ke pupuk Indonesia langsung, direct ke petani sehingga sangat sederhana," kata Mentan.

Amran menuturkan, keputusan itu sudah disepakati dan diputuskan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas, yang akan dibentuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres), dengan target selesai bulan depan.

Baca juga :

Sebelum Perpres itu dikeluarkan, Mentan mengatakan pihaknya terlebih dulu menetapkan aturan pemangkasan. Berdasarkan aturan itu, proses distribusi pupuk disederhanakan dan tidak lagi memerlukan SK dari gubernur maupun bupati.

Adapun mengenai volume pupuk bagi petani Indonesia, Amran mengatakan bahwa distribusinya ditambah dua kali lipat atau naik 100 persen. Adapun bila luas sawahnya bertambah, maka pupuknya akan ditambah.

"Ini berkah. Ini kabar gembira bagi seluruh petani Indonesia, atas arahan Bapak Presiden," ujar Amran.

Sementara itu, Menko Pangan mengatakan, aturan itu kini menetapkan bahwa pupuk yang dialokasikan oleh Kementan, akan diserahkan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), setelah itu PIHC langsung menyalurkannya ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

"Sekarang langsung dari Mentan ke pupuk Indonesia, pupuk Indonesia langsung Gapoktan. Jadi ada banyak sekali aturan yang kita pangkas hari ini," ujar Zulhas di kesempatan yang sama.

TAGS : Menteri Pertanian Amran Sulaiman Distribusi Pupuk Petani

Terkini