
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Ist/Kemnaker)
Tangerang, Indonesiainfo.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor keinsinyuran.
Kolaborasi ini dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertajuk Sinergi Program Pengembangan Keinsinyuran Bidang Ketenagakerjaan.
Penandatanganan berlangsung pada Sabtu 5 Juli 2025, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Banten. Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam upaya membangun SDM unggul dan profesional di bidang teknik guna menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian Seminar Nasional Outlook Industrialisasi Indonesia 2045, Kongres Luar Biasa (KLB), dan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) PII tahun 2025.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis dalam membangun ekosistem keinsinyuran yang unggul, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja masa depan.
“MoU ini menjadi tonggak penting dalam menyatukan kekuatan keahlian dan sumber daya dari Kemnaker dan PII, untuk memperkuat sektor ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan daya saing insinyur Indonesia di era industri modern,” ujar Cris.
Ruang lingkup kerja sama meliputi interoperabilitas dan pertukaran data tenaga kerja keinsinyuran, peningkatan kompetensi SDM di bidang teknik, serta fasilitasi penempatan tenaga kerja dari kelompok rentan—seperti penyandang disabilitas, pemuda, dan perempuan dalam sektor keinsinyuran.
Cris juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut melalui perjanjian kerja sama teknis antara unit-unit terkait di Kemnaker dan PII agar hasilnya segera dirasakan secara nyata.
“Kami berharap kolaborasi ini segera ditindaklanjuti dalam bentuk aksi konkret, yang mampu membuka lebih banyak peluang kerja dan memperluas akses pelatihan serta sertifikasi bagi insinyur Indonesia,” pungkasnya.
TAGS : Kementerian Ketenagakerjaan Persatuan Insinyur Indonesia