Setelah 15 Tahun Menunggu, Warga Transmigrasi Jeringo Terima 109 Sertifikat Tanah

Agus Mughni Muttaqin| Jum'at, 23 Okt 2026 16:01 WIB
Komisi V DPRI RI sebagai mitra Kementerian Transmigrasi terus mendorong agar Sertipikat Hak Milik tersebut dapat segera dibagikan yang hari ini dapat kita wujudkan bersama Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menyerahkan sebanyak 109 bidang Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigrasi di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis (22/10) (Foto: Ist/Kementrans)

Indonesiainfo.id - Kementerian Transmigrasi membagikan 109 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigrasi di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 22 Oktober 2026.

Penyerahan sertifikat itu menjadi bagian dari penyelesaian persoalan kepemilikan lahan yang selama ini terkendala di kawasan transmigrasi tersebut.

Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan (PSP dan PSKP), Lalu Samsul Hakim, meminta warga memanfaatkan lahan yang telah bersertifikat untuk kegiatan produktif. Ia mengingatkan agar tanah tersebut tidak dijual, meskipun hak kepemilikannya kini telah diberikan kepada warga transmigran yang sudah 15 tahun ditempatkan di lokasi tersebut.

"Komisi V DPRI RI sebagai mitra Kementerian Transmigrasi terus mendorong agar Sertipikat Hak Milik tersebut dapat segera dibagikan yang hari ini dapat kita wujudkan bersama," kata Lalu Samsul Hakim dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat (23/10).

Baca juga :

Satu persatu persoalan kita selesaikan, tahun ini kita sudah melakukan review pengukuran dan pembagian lahan usaha dan tahun 2027 akan diselesaikan penerbitan untuk lahan usaha tersebut," kata Lalu lagi.

Sementra itu, Abdul Hadi menyampaikan Kementrans melalui Program Trans Tuntas sudah mampu menyelesaikan persoalan yang selama ini terkendala dengan membagikan Sertipikat Hak Milik. Selain itu melalui Transmigrasi Patriot (Trans Patriot) telah mengirimkan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul yakni mahasiswa pilihan, alunmi, dosen hingga guru besar yang akan membantu masyarakat di lokasi secara langsung.

"Kita harus bersyukur dan berterima kasih kepada bapak Presiden Prabowo dan Menteri Transmigrasi karena sertipikat hak milik yang selama ini kita tunggu sudah bisa dibagikan," ujar Abdul Hadi.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hadi meminta warga agar SHM yang sudah diberikan dijaga dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan keluarga. Termasuk akses infrastruktur yang telah dibangun.

“Jalan-jalan yang rusak kita perbaiki, Kementerian Transmigrasi sudah mengalokasikan anggaran Rp5 milliar untuk peningkatan jalan di Desa Jeringo saja, supaya akses jalan di sini jadi bagus,” tambah Abdul Hadi.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Abdul Hadi didampingi oleh Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan bersama dengan Kepala Bidang Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Sekretaris Camat, dan Kepala Desa Puncak Jeringo. Rombongan juga melakukan peninjauan pekerjaan peningkatan jalan poros UPT Puncak Jeringo sepanjang 2,4 KM dan menyapa warga transmigrasi.

TAGS : Kementerian Transmigrasi Komisi V DPR Sertipikat Hak Milik Transmigran Jeringo

Terkini