• EKSEKUTIF

KemenPANRB Inisiasi Bentuk Hub JIPPP di Kementerian dan Lembaga

Syafira | Sabtu, 12 Agu 2023 13:25 WIB
KemenPANRB Inisiasi Bentuk Hub JIPPP di Kementerian dan Lembaga Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). (Dok. Humas Kemenpanrb)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menginisiaasi pembentukan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di lingkup kementerian/lembaga. 

Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik KemenPANRB Ajib Rakhmawanto mengatakan, pembentukan Hub JIPP ini bertujuan untuk membangun budaya inovasi dan melembagakan inovasi pada kementerian dan lembaga.

"Dengan adanya Hub JIPP ini, diharapkan kementerian/lembaga dapat melakukan pembinaan inovasi dalam menciptakan, mengembangkan, serta melembagakan inovasi. Hub JIPP ini juga akan menjadi media untuk sharing knowledge, media pendokumentasian inovasi, dan juga mendorong akselerasi tumbunya inovasi di kementerian/lembaga tersebut,” kata Ajib dalam keterangannya dikutip dari laman resmi KemenPANRB pada Sabtu (12/8).

Sebelumnya, lanjut Ajib, KemenPANRB telah membentuk Hub JIPP sejumlah 22 di Pemerintah Daerah sepanjang tahun 2016-2023. Sehingga dirasa sangat urgen untuk membentuk Hub JIPP di lingkup kementerian/lembaga.

Dengan dibentuknya Hub JIPP ini, kata Ajib, diharapkan kementerian dan lembaga dapat saling memacu diri untuk terus aktif berinovasi sehingga menjadikan inovasi tersebut dapat berkelanjuata yang dapat menumbuhkan budaya inovasi pada setiap instansi pemerintah.

Sebagai informasi, kegiatan FGD ini mengundang 13 instansi yang terdiri dari sembilan kementerian dan empat lembaga yakni Kementerian Agama, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Mahkamah Agung, Kepolisian RI, BPOM, dan Kejaksaan Agung.

Ke-13 instansi tersebut, kata Ajib, dipandang selama ini aktif menghasilkan berbagai inovasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik. "Diharapkan para instansi ini akan menjadi pelopor pengembangan inovasi pelayanan publik di kementetian/lembaga sehingga kedepan diharapkan dapat peningkatan inovasi dari kementerian lembaga tetsebut," jelasnya.

Dari 13 instansi yang diundang, sebanyak 11 kementerian dan lembaga dalam FGD tersebut menyatakan setuju untuk menjadi Hub JIPP di masing-masing instansinya. Dengan demikian, instansi yang sepakat dan menyatakan setuju tersebut, akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian PANRB dalam waktu dekat ini.