• EKSEKUTIF

KemenpanRB Setujui 26.319 Formasi ASN Usulan Kementerian PUPR

Syafira | Sabtu, 20 Apr 2024 10:46 WIB
KemenpanRB Setujui 26.319 Formasi ASN Usulan Kementerian PUPR MenpanRB Abdullah Azwar Anas Menyerahkan Izin Prinsip Formasi ASN Kementerian PUPR Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (19/04). (Foto: KemenpanRB)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menyetujui 26.319 formasi aparatur sipil negara (ASN) usulan Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

MenpanRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pemenuhan usulan tersebut guna mendukung prioritas pembangunan nasional yang dieksekusi Kementerian PUPR. Hal itu disampaikan saat Penyerahan Izin Prinsip Formasi ASN Kementerian PUPR Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (19/04).

“Penyerahan ini merupakan komitmen untuk Kementerian PANRB untuk terus mendukung berbagai prioritas pembangunan, salah satunya melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024,” ujarnya. 

Menteri Anas mengatakan, Kementerian PUPR sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak langsung (multiplier effect) terhadap peningkatan perekonomian dan pelayanan publik.

KemenpanRB pun mendukung hal ini melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024.

Pemenuhan SDM aparatur di Kementerian PUPR juga sejalan dengan salah satu arah kebijakan pengadaan CASN Tahun 2024, yakni mendukung efektivitas kerja IKN. Di mana Kementerian PUPR memainkan peranan penting dalam persiapan dan pembangunan IKN.

“Diharapkan usulan kebutuhan dari Kementerian PUPR ini dapat terpenuhi dan menjadi talenta serta bibit unggul yang akan menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan nasional, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur di seluruh Indonesia," ujar Anas.

"Selain itu, usulan ini juga untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada di lingkup Kementerian PUPR,” sambungnya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun mengapresiasi KemenpanRB dalam pemenuhan usulan kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR tersebut.

“Terima kasih Menteri PANRB atas pemenuhan usulan ini. Mudah-mudahan dengan ini kami mendapatkan talenta baru yang berkompeten dan unggul dalam membangun negeri, serta dapat menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di Kementerian PUPR,” ujar Basuki.

Disampaikan, penetapan kebutuhan bagi Kementerian PUPR sejumlah 26.319 terdiri dari 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, serta 19.931 PPPK Tenaga Teknis.

Diharapkan, jumlah kebutuhan ini dapat memenuhi SDM kompeten yang akan membuat terobosan dalam pembangunan infrastruktur.