• EKSEKUTIF

KemenPPPA: Data Kesehatan Mental Remaja Indonesia Mengkhawatirkan

Syafira | Jum'at, 17 Nov 2023 21:34 WIB
KemenPPPA: Data Kesehatan Mental Remaja Indonesia Mengkhawatirkan Ilustrasi kesehatan mental remaja. (Foto: Malatytherapy)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebutkan, 1 dari 3 remaja Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental dalam 1 tahun terakhir, dan hanya 2 persen yang memanfaatkan layanan kesehatan mental dalam setahun terakhir.

“Data yang menunjukkan bahwa ada 1 dari 3 remaja mengalami gangguan kesehatan mental ini sangat memprihatinkan. Ini persoalan sangat serius. Dukungan kesehatan mental dan psikososial, terutama dalam menciptakan kondisi perkembangan dan kesejahteraan anak yang optimal sangat dibutuhkan," kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA Rohika Kurniadi Sari, Jurm`at (17/11).

Kemen PPPA sendiri, kata Rohika, telah menyusun dukungan kesehatan mental untuk anak dan keluarga bersama UNICEF. "Program ini diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran keluarga untuk mencegah dan menangani masalah kesehatan mental,” ujarnya.

Rohika menambahkan program ini membutuhkan kolaborasi bersama, guru dan forum layanan untuk menyebarluaskan informasi. Persoalan mental ini menurut Rohika adalah persoalan bersama untuk menumbuhkan perkembangan anak sesuai dengan UUD 1945, yaitu tumbuh tidak hanya fisik saja, tetapi juga spiritualnya, mental, dan moralnya.

Sementara itu Asisten Deputi Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah dari Kemenko PMK, Jazziray Hartoyo yang hadir sebagai narasumber juga menyoroti peran penting guru dalam memberikan dukungan kesehatan mental.

"Sebelum guru memberikan dukungan kesehatan mental dan psikososial pada anak, maka harus diperhatikan kesehatan mental guru itu sendiri. Kriteria kesehatan mental guru perlu mendapat perhatian sebelum mengajar pertama kali di sekolah, bahkan saat menimba ilmu di universitas," ujarnya.

Jazziray juga mengatakan, sejauh ini, dua perlima dari keseluruhan pengasuh utama, sebanyak 38.2%, adalah petugas sekolah, termasuk guru dan petugas sekolah lainnya.

“Kesehatan mental pada anak dan remaja sangat ditentukan dengan apa yang mereka terima di awal-awal kehidupan (balita) sampai remaja. Dimensi komunikasi dan bersosialisasi sudah jauh berubah yang sebelumnya melalui tatap muka bergeser melalui ke dimensi maya," katanya.

Hasil dari Survei Nasional Kesehatan Mental Remaja (I-NAMHS) Tahun 2022, pertama kalinya di Indonesia, memberikan gambaran yang mendalam. Dari populasi remaja Indonesia, sekitar 34.9%, setara dengan 15.5 juta remaja, menghadapi setidaknya satu masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir.

Lebih lanjut, 5.5%, setara dengan 2.45 juta remaja, dilaporkan memiliki gangguan mental dalam periode yang sama. Selama pandemi COVID-19, 4.6% remaja melaporkan peningkatan gejala cemas, depresi, kesepian, atau kesulitan berkonsentrasi. Meskipun demikian, hanya 2.0% remaja yang menggunakan layanan kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir, dengan 66.5% dari mereka hanya menggunakan layanan tersebut sekali.

Dalam konteks pendidikan, Jazziray menyampaikan masalah kesehatan mental dapat memberikan dampak signifikan, mempengaruhi konsentrasi, ingatan, dan motivasi remaja, membuatnya sulit untuk berhasil di sekolah atau perguruan tinggi. Begitu juga dengan dunia pekerjaan, di mana masalah kesehatan mental dapat mempersulit pencarian atau mempertahankan pekerjaan.

Menyikapi permasalahan ini, Rencana Aksi Nasional PAUD-HI dan Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja mencakup strategi untuk memperkuat komitmen lintas sektor, memperluas akses pelayanan kesehatan berkualitas, menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak dan remaja, dan meningkatkan kualitas akses pendidikan dan keterampilan hidup.