Penjual dan konsumen melihat aplikasi jual beli daring. (Foto: Ist)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 diperoleh nilai 57,04. Nilai ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan perolehan 53,23.
“Torehan 57,04 ini termasuk dalam kategori ‘Mampu’. Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Moga Simatupang dikutip dari Siaran Pers di laman Kemendag, pada Jum`at (22/12/23).
Lebih lanjut, Moga mengatakan, konsumen Indonesia merupakan prioritas yang harus dilayani dan dilindungi kepentingannya karena merupakan aset penting bagi perekonomian. Penduduk Indonesia yang berjumlah 278,8 juta jiwa memberikan andil penting pada produk domestik bruto (PDB).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), PDB Indonesia mencapai Rp19,58 kuadriliun pada 2022. Komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi 51,87 persen atau mencapai Rp10,16 kuadriliun. Artinya, perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.
“IKK adalah indeks yang mengukur kesadaran, pemahaman, dan kemampuan menerapkan hak dan kewajiban konsumen dalam berinteraksi dengan pasar. Penarikan sampel dilakukan menggunakan teknik multistage cluster samplingterhadap 17 ribu responden. Terdapat 500 respondenyang disurvei pada setiap provinsi dengan rincian 300 responden disurvei secara luring dan 200 responden disurvei secara daring,” kata dia.
Sebagai informasi, Survei Keberdayaan Konsumen ini dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) PKTN bekerja sama dengan PT KOKEK.
Survei IKK 2023 dilakukan di 34 provinsi dengan sampel tersebar pada sembilan sektor perdagangan. Sektor tersebut yaitu obat dan makanan, jasa keuangan (perbankan, asuransi, lembaga pembiayaan), jasa transportasi, listrik dan gas rumah tangga, jasa telekomunikasi, jasa layanan kesehatan, perumahan, barang elektronik, telematika, kendaraan bermotor, serta jasa pariwisata.