Kegiatan sosialisasi penguatan implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Jakarta, Selasa (30/1). (Foto: Kemdikbudristek)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menggaungkan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, guna mengatasi miskonsepsi terkait kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD.
Hasil studi Kemendikbudristek mengungkapkan bahwa masih ada pemahaman yang keliru bahwa tes yang sangat berfokus pada kemampuan baca, tulis, dan hitung (calistung) adalah satu-satunya bukti keberhasilan belajar. Sehingga model tes calistung ini masih diterapkan sebagai syarat masuk SD.
Oleh karena itu, Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan juga menjadi solusi atas kemampuan calistung yang dipahami secara sempit dan dianggap dapat dibangun secara instan. Berangkat dari semangat untuk menyeleraskan proses pembelajaran yang terjadi di PAUD dan SD, terbitlah Surat Edaran Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar Kelas Awal.
Direktur Sekolah Dasar, Muhammad Hasbi mengatakan, penguatan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan sangat penting untuk mengubah miskonsepsi yang terjadi di lapangan.
“Kemendikbudristek berkomitmen untuk mewujudkan penguatan gerakan ini (Gerakan Transisi PAUD ke SD) agar pelaksanaannya berhasil, baik di tingkat pusat, daerah, sampai ke satuan pendidikan dan orang tua/masyarakat,” kata Hasbi dalam kegiatan sosialisasi penguatan implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Jakarta, Selasa (30/1).
Lebih lanjut, Direktur Hasbi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk penguatan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait agar dapat melanjutkan keberhasilan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
"Harapannya, dapat meningkatkan pemahaman kepada Dinas Pendidikan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) tentang Surat Pemberitahuan melalui Redistribusi Surat Edaran Kepala Dinas tentang Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di daerahnya masing-masing," ujarnya.
Ia menuturkan perlunya sinergisitas dan kolaborasi lintas sektor agar penguatan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan dapat dilakukan secara masif dan konstruktif.
“Penguatan transisi PAUD hingga SD kelas awal atau kelas 2 (dua) sebagai bentuk pemenuhan hak setiap anak,” ujarnya.