Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia. (Foto: Ist)
Jakarta, Indoneiainfo.id - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen terus mendorong penguatan kapasitas dan pemberdayaan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan di Bidang Perdagangan Sistem Elektronik (E-Commerce) yang digelar Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (3/2).
”Penguatan kapasitas dan pemberdayaan digitalisasi UMKM akan memberikan ruang bagi produk UMKM Indonesia untuk berkembang. Digitalisasi juga sangat bermanfaat bagi pelaku usaha lokal, konsumen, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. UMKM adalah salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ekosistemnya harus diperkuat dengan pilar lain, seperti lokapasar (marketplace), ritel modern, dan lembaga pembiayaan,” jelas Wamendag Jerry.
Menurut Wamendag Jerry, UMKM perlu memanfaatkan berbagai platform digital seperti lokapasar dan media sosial untuk optimalisasi bisnis UMKM.
Keduanya, lanjut Wamendag, mampu menguatkan hubungan dan loyalitas dari pelanggan yang sudah dimiliki maupun memperluas peningkatan jumlah pelanggan baru sehingga penjualan produknya dapat meningkat.
Wamendag Jerry menambahkan, adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bertujuan mendukung digitalisasi UMKM, serta meningkatkan perlindungan konsumen.
Hal itu guna menciptakan ekosistem niaga elektronik yang adil dan sehat bermanfaat, dengan memperhatikan perkembangan teknologi.