• EKSEKUTIF

Kementerian ATR-Kejagung Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

Eko Budhiarto | Rabu, 06 Mar 2024 11:26 WIB
Kementerian ATR-Kejagung Kolaborasi Berantas Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjalin kerja sama dalam pemberantasan mafia tanah melalui optimalisasi Satuan Tugas (Satgas)-Anti Mafia Tanah.

Kedua belah pihak juga sepakat melakukan percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) untuk mengakselerasi iklim investasi. Hal itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Selasa (5/3) saat bertemu Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Jakrta.

“Kehadiran kami ke sini sekali lagi untuk bersilaturahmi sekaligus memohon dukungan penuh dari Kejaksaan Agung yang selama ini juga telah luar biasa memberikan support kepada kami, baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar AHY dalam keterangannya dilansir dari laman ATR, Rabu (6/3)

"Tentu tugas kami menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat dalam urusan pertanahan dan menghadirkan iklim investasi, kredibel, dan sustainable,” sambungnya.

Tugas-tugas Kementerian ATR/BPN tersebut dikatakan Menteri AHY juga sesuai dengan visi pemerintah yang menginginkan Indonesia bisa tumbuh secara ekonomi dan progresif, di mana dapat terwujud dengan pembangunan di berbagai sektor.

Ia menyebut, semua hal itu membutuhkan dukungan investasi, fondasi, serta kepastian hukum.

“Kami juga menyampaikan prioritas presiden, bagaimana menuntaskan isu-isu pertanahan yang ada kaitannya langsung terhadap progres pembangunan infrastruktur, khususnya proyek-proyek strategis nasional," kata AHY.

"Dan kita berharap jika permasalahan tanah ini bisa diselesaikan dengan baik maka investasi akan bergerak dan tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” imbuh dia.

Jaksa Agung dalam kesempatan ini menyatakan dukungannya terhadap Kementerian ATR/BPN khususnya dalam pemberantasan mafia tanah.

Selain tergabung dalam Satgas-Anti Mafia Tanah, Kejaksaan Agung juga memberikan pendapat serta pertimbangan hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN.

“Kami sudah bersinergi dan akan lebih lagi, kita tingkatkan lagi tentunya untuk kemaslahatan bangsa. Terima kasih atas kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN, saya yakin dengan tidak mengarah ke hal-hal formal kita akan lebih cepat menyelesaikan masalah mafia tanah,” kata ST Burhanuddin.