Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta seluruh jajarannya untuk berkerja sama menuntaskan tiga tugas yang diamanahkan Presiden Joko Widodo.
Ketiga tugas tersebut, yaitu Sertipikat Tanah Elektronik lebih masif, revisi terkait peraturan pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan carbon trading, serta mempercepat pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Tentu arahan-arahan ini harus dijawab melalui kerja kita, tak hanya di pusat, namun juga di daerah," ujar AHY dalam keterangannya dilansir dari laman ATR, Minggu (24/3/24) di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan AHY saat melantik dan mengambil sumpah/janji tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya pada Jumat (22/03/2024) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Adapun ketiga JPT Madya yang dilantik ialah Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; dan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo.
"Saya ingin menitipkan tugas-tugas tadi kepada Saudara-saudara yang terlantik. Semoga dengan amanah dan jabatan baru ini dapat memberikan kontribusi secara penuh bagi bangsa dan negara,” pesan Menteri AHY.
Menteri AHY menyebut bahwa promosi JPT Madya dilalui dengan berbagai tahapan dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku yang sesuai dengan sistem merit.
“Rekan-rekan yang dilantik ini dinilai memiliki kecakapan, kompetensi, rekam jejak, serta integritas yang baik,” ujar Menteri AHY.
Ia menekankan, integritas adalah kunci penting yang bisa menentukan bagaimana pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang yang dihadirkan menjadi bermanfaat.
“Semoga rekan-rekan dapat menunjukkan semua penilaian ini melalui kinerja kepemimpinan serta manajemen yang baik dan berintegritas. Karena itu adalah ukuran yang kita bangun bersama untuk kita dedikasikan dalam melayani masyarakat,” tegas Menteri AHY.