• EKSEKUTIF

Mulai Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikuti Bimwim

Syafira | Sabtu, 30 Mar 2024 22:35 WIB
Mulai Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikuti Bimwim Kementerian Agama (Kemenag). (Foto: Kemenag RI)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan calon pengantin untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mulai akhir Juli 2024, sesuai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 tahun 2024. Ribuan fasilitator profesional di bidang Bimwin pun telah disiapkan.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan, langkah ini merupakan ikhtiar untuk mencapai target peningkatan ketahanan keluarga.

"Ditjen Bimas Islam menargetkan ketahanan keluarga meningkat setiap tahunnya. Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, maka persoalan stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun," ujarnya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimwin, Rabu (27/3/2024) di Jakarta.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menjelaskan, layanan Bimwin yang tersedia di KUA akan dijadwalkan bagi calon pengantin dan tidak dipungut biaya.

"Pasangan calon pengantin bisa mengikuti layanan Bimwin yang digelar di KUA sesuai dengan jadwal yang tersedia secara gratis," tegasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan 3.700 fasilitator Bimwin di tahun 2024. "Target ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia," ujar Suryo.

Suryo menjelaskan, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Diklat (Pusdiklat) untuk mencetak fasilitator Bimwin. Pusdiklat memiliki perangkat yang memungkinkan mencetak fasilitator dalam jumlah banyak.

"Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan pendahuluan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga," jelas Suryo.

Materi tersebut akan diberikan secara daring terlebih dahulu. Ketika masuk kelas luring, para fasilitator diharapkan telah mengetahui dasar-dasarnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitator Bimwin.

"Dengan meningkatkan kualitas fasilitator, diharapkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia juga akan meningkat," pungkas Suryo.