• EKSEKUTIF

Seleksi ASN Bakal Makin Diperketat, Terutama Formasi IKN

Syafira | Kamis, 25 Apr 2024 17:35 WIB
Seleksi ASN Bakal Makin Diperketat, Terutama Formasi IKN Ilustrasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). (Foto: Ist)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), bakal makin diperketat, tidak lagi hanya mengandalkan kelulusan dengan mengerjakan soal, terutama bagi formasi Ibu Kota Negara (IKN). 

Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Kamis (25/04).

Pertemuan tersebut membahas berbagai progres dalam penyusunan skenario perpindahan ASN ke IKN, mulai dari tunjangan pionir, seleksi ASN, hingga infrastruktur. 

“Hari ini kami menghadap Pak Mensesneg mendiskusikan skenario terkait ASN yang ada di IKN. Kami juga mendiskusikan bagaimana percepatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan juga pasar jika ASN ada di sana,” ujar Anas. 

Adapun mengenai pengetatan seleksi ASN yang akan dipindahkan ke IKN, disebutkan di antara syarat wajib yang mesti dipenuhi ialah kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah.

Selain itu, ASN yang direkrut harus memiliki kompetensi tambahan literasi digital (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.

Selain seleksi ASN, pembahasan lainnya adalah penerapan infrastruktur berbasis teknologi di IKN. “Begitu juga kita mendiskusikan bagaimana sistem atau infrastuktur teknologi terkait dalam rangka mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang ada di IKN,” ujarnya.

Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi SPBE. IKN nantinya akan didukung dengan infrastruktur berbasis teknologi yang modern serta efisiensi dengan perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.

“Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Pak Mensesneg,” ujar Anas.

Sebagai informasi, pemindahan ke IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang. Fokus fase pertama, adalah menyiapkan miniatur pemerintahan.

Fase kedua, Penerapan Shared Office dan Shared Services System. Fase ketiga, implementasi smart government. Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN.