Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu Menteri Negara untuk Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris Richard Henry Ronald Benyon (Lord Benyon), di London, Inggris, pada Selasa (30/04). (Foto: Ekon)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia menaruh perhatian terhadap usulan Undang-Undang (UU) Inggris tentang Uji Tuntas terhadap Komoditas yang Berisiko terhadap Hutan.
Pasalnya, UU Lingkungan Hidup Inggris tersebut akan berdampak pada perdagangan produk-produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit.
“Peraturan Uji Tuntas tidak boleh menciptakan distorsi perdagangan atau diskriminatif dalam hal cakupan produk dan perlakuan nasional,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan resminya dipantau dari Jakarta, Rabu (1/5/24).
Keterangan itu disampaikan Menko Airlangga saat bertemu Menteri Negara untuk Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris Richard Henry Ronald Benyon (Lord Benyon), di London, Inggris, pada Selasa (30/04).
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, negara-negara berkembang memiliki hak membangun sistem perdagangan multilateral yang berkelanjutan.
Karena itu, dia berharap Pemerintah Inggris perlu mematuhi prinsip-prinsip transparansi, non-diskriminasi, dan konsistensi dengan peraturan dan regulasi perdagangan multilateral.
Pada kesempatan itu, Menteri Richard menanggapi bahwa Pemerintah Inggris akan melakukan pendekatan kemitraan dalam menerapkan aturan uji tuntas produk keberlanjutan dengan mempertimbangkan standar dan sertifikasi yang sudah berlaku di negara mitra.
Negara mitra yang dimaksud ialah seperti Indonesian Sustainable Palm Oil system (ISPO) dan Roundtable Sustainable of Palm Oil (RSPO). Pemerintah Inggris juga menaruh perhatian terhadap kehidupan petani kecil yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.
Lebih lanjut, Menteri Richard menegaskan, Inggris dalam penerapan aturan, berbeda dengan Uni Eropa dan ingin membangun rantai pasok produk keberlanjutan dengan Indonesia yang tidak berisiko bagi kelestarian hutan.
Menteri Richard juga mengaku terkesan dengan penjelasan terkait kemajuan yang dicapai Indonesia dalam mengendalikan emisi gas rumah kaca. Ia berharap dapat bertukar pengalaman dari kemajuan yang dicapai Indonesia.
Sebagai wujud komitmen kuat dalam mengatasi perubahan iklim, Indonesia telah menyerahkan National Determined Contribution (NDC) yang telah disempurnakan kepada Sekretariat UNFCCC pada bulan September 2022.
NDC itu dengan peningkatan target penurunan emisi dari 29% pada NDC Pertama dan menjadi 31,89% tanpa syarat (tanpa bantuan internasional) pada NDC yang telah diperbaharui.
Sementara untuk yang bersyarat (dengan bantuan internasional) ditingkatkan dari 41% pada NDC pertama menjadi 43,20%. NDC mewujudkan upaya setiap negara untuk mengurangi emisi nasional dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Mengakhiri pertemuan, Menko Airlangga dan Menteri Richard sepakat untuk terus melanjutkan dialog FACT (Forest, Agriculture and Commodity Trade) sebagai forum global untuk mendiskusikan secara informal antara Pemerintah dan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya.
Stakeholder yang dimaksud yakni dari negara produsen dan negara konsumen, yang terlibat dalam perdagangan komoditas yang terkait dengan deforestasi hutan tropis. Richard juga mengapresiasi peran Indonesia sebagai Co-Chair.