• EKSEKUTIF

Menperin Sebut Produsen Gas Industri Vital untuk Sektor Manufaktur

Eko Budhiarto | Selasa, 07 Mei 2024 23:06 WIB
Menperin Sebut Produsen Gas Industri Vital untuk Sektor Manufaktur Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto dok. Humas Kementerian Perindustrian)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut produsen gas industri merupakan salah satu sektor pendukung yang vital untuk perkembangan industri manufaktur.

Kapasitas produksi gas industri nasional saat ini sebesar 2,5 juta ton per tahun dan mampu mencukupi kebutuhan gas industri dalam negeri sebesar 1,4 juta ton per tahun.

“Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) sebagai wadah produsen gas industri di Indonesia yang menaungi kurang lebih 189 produsen gas industri, telah secara aktif menjalankan peran dengan sangat baik sejak tahun 1972,” kata Menperin.

Hal itu disampaikan pada Kongres dan Seminar Teknis AGII ke-11 di Kuta, Bali, Selasa (7/5) sebagimana disiarkan laman resmi Kemenperin.

Lebih lanjut Menperin Agus mengemukakan, kebutuhan gas industri meliputi gas oksigen sebesar 587 ribu ton per tahun, antara lain untuk memasok ke rumah sakit, bengkel, industri kecil, akuakultur, produksi baja dan stainless steel.

Sementara itu, gas nitrogen sebesar 673 ribu ton per tahun digunakan untuk industri kecil, rumah sakit, pendinginan, produksi stainless steel dan gas inert, pengeboran minyak dan enhanced oil recovery.

“Ada pula kebutuhan gas karbon dioksida sebesar 84 ribu ton per tahun yang digunakan sebagai pendingin, industri kecil, rumah sakit, karbonasi, pengeboran migas, dan gas mulia."

"Kemudian, kebutuhan gas-gas lain sebesar 106 ribu ton per tahun. Secara umum, kapasitas produksi yang ada dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujar Menperin.

Ia menambahkan, seiring dengan tumbuhnya aktivitas hilirisasi industri berbasis mineral, baik logam maupun non-logam dan pembukaan kawasan industri baru, kebutuhan gas industri seperti oksigen akan semakin meningkat pesat.

Kebutuhan gas oksigen itu di antaranya ke industri smelter, industri baja dan stainless steel, industri mineral baik logam maupun non-logam, serta industri lainnya.

Oleh karena itu, Menperin turut mendorong seluruh industri yang tergabung dalam AGII dapat terus mengembangkan diri menyongsong peluang dan tantangan ke depan.

Hal itu tidak terlepas dari adanya tuntutan atas penyediaan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan sebagai bagian dari komitmen dekarbonisasi sektor industri.

“Ini merupakan peluang sekaligus tantangan yang wajib kita hadapi bersama dengan semangat optimisme. Munculnya hidrogen sebagai alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan perlu diantisipasi sebagai peluang pengembangan industri gas industri ke depan,” ujarnya.

Agus menjelaskan, beberapa tantangan bagi produsen gas industri ke depan adalah kesiapan teknologi dan infrastruktur yang perlu ditingkatkan untuk membentuk dan mematangkan pasar dalam negeri, serta meningkatkan efisiensi proses agar berdaya saing menembus pangsa ekspor.

“Kami berupaya menerbitkan kebijakan-kebijakan yang terukur untuk mendukung pertumbuhan industri sektor gas-industri, tidak hanya penyediaan gas industri, tetapi juga untuk pengembangan energi baru seperti hidrogen dan amonia hijau,” ujarnya.