Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar (ketiga dari kiri) launching Platform LMS di Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024). (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan bahwa perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang orientasinya pada startup desa.
Gus Halim, sapaan akrabnya, mencontohkan, dengan menggunakan platform digital, maka peningkatan SDM Desa dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien melalu e-learning dan media sosial lainnya.
"Artinya, saat ini paling relevan menguatkan pemberdayaan dan pendidikan masyarakat desa, melalui pendampingan, online video platform atau OVP, juga learning management system atau LMS," ujarnya.
Hal itu disampaikan Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu saat launching Platform Learning Management System (LMS), yang digelar di Jakarta, Senin (13/5/2024).
"LMS merupakan metode komplit yang memuat model pengembangan SDM di desa," ujarnya.
Gus Halim berharap, pengembangan LMS Tenaga Pendamping Profesional (TPP) itu dilakukan dengan berkelanjutan secara inovatif. Hal itu mengingat ketatnya persaingan teknologi digital yang tak terduga di masa-masa yang akan datang.
"LMS ini memang sangat dibutuhkan, bukan semata-mata untuk peningkatan kapasitas pendamping. Tetapi bagaimana LMS yang kita persiapkan cukup lama waktunya, bisa dimanfaatkan untuk warga masyarakat secara umum," ujarnya.
Gus Halim meminta agar TPP tidak hanya berpaku pada satu bidang persoalan, tetapi juga harus menyerap persoalan lain yang dibutuhkan di lingkungannya untuk dijadikan basis keterampilan dan pengetahuan baru.
Ia juga meminta agar dalam implementasi LMS diikuti dengan target pencapaian dalam tenggat waktu tertentu. Dengan demikian diharapkan data hasil yang didapat lebih transparan, dan menjadi evaluasi kinerja tahunan yang dilakukan secara rutin.
"LMS TPP segera digunakan, untuk melatih 34.510 pendamping lokal desa, pendamping desa, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat kabupaten, TAPM provinsi, dan TAPM pusat."
"Pelatihan harus bersifat teknis, sesuai kebutuhan sehari-hari, jadwal kerja bulanan dan jadwal kerja tahunan TPP," ujar Gus Halim.
Gus Halim juga sangat setuju jika dalam perkembangannya, LMS mengharuskan TPP memiliki sertifikasi online. Tujuannya, agar dapat memperkuat pengakuan atas kemampuan TPP dalam memfasilitasi desa, baik dalam segi perencanaan hingga ke pertanggungjawaban.
"LMS TPP tahun ini harus dikembangkan, sebagai platform Sertifikasi TPP Berbasis Online," ujarnya.