• EKSEKUTIF

Libur Panjang Waisak, Kemenhub Antisipasi Mobilitas Masyarakat

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 23 Mei 2024 14:59 WIB
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Antisipasi Mobilitas Masyarakat Petugas melakukan pemeriksaan atau inspeksi keselamatan kendaraan (ramp check), Kementerian Perhubungan Antisipasi Mobilitas Masyarakat saat Libur Panjang Waisak (Foto: Kemenhub)

INDONESIAINFO.ID -  Kementerian Perhubungan (Kemnhub) meningkatkan pelayanan dan pengawasan, baik di transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya peningkatan mobilitas masyarakat pada masa libur Hari Raya Waisak 2024.

"Menjelang hari libur panjang Waisak, yakni tanggal 23 hingga 26 Mei 2024, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan berbagai upaya untuk memastikan mobilitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar, aman, nyaman dan selamat," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta, Rabu (22/5).

Ia menyampaikan, Kemenhub memastikan kelaikoperasian angkutan udara, darat, dan laut dengan melakukan pemeriksaan atau inspeksi keselamatan kendaraan (ramp check).

"Pada angkutan udara, Direktorat Angkutan Udara secara langsung melakukan ramp check di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Halim Perdana Kusuma. Di samping itu, ramp check juga dilakukan oleh Otoritas Bandar Udara di masing-masing wilayah," ujarnya.

Selanjutnya pada angkutan darat, dilakukan pengecekan pada bus umum dan bus pariwisata.

"Kemenhub berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota telah melakukan upaya-upaya guna menertibkan operasional bus umum dan bus pariwisata dengan mengutamakan aspek keselamatan jala," ujarnya.

Sementara bagi pengguna jasa angkutan umum darat diimbau untuk melakukan pengecekan izin dan kelaikan jalan armada melalui aplikasi Mitra Darat dan spionam.dephub.go.id.

Pengecekan keselamatan dan kelaikoperasian juga dilakukan pada angkutan kereta dan kapal laut.

Ditjen Perhubungan Laut juga meningkatkan pengawasan pada pelabuhan di seluruh Indonesia melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), khususnya pada pelabuhan-pelabuhan wisata.

Di samping itu, Kemenhub telah berkoordinasi dengan para stakeholder dan operator transportasi untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan pada titik-titik kepadatan penumpang, baik di terminal, stasiun, bandar udara dan pelabuhan.

"Kami terus berkoordinasi dengan operator sarana dan prasarana transportasi untuk memaksimalkan pelayanan kepada penumpang."

"Petugas-petugas baik di terminal, bandara, stasiun dan pelabuhan akan ditingkatkan terutama pada area-area yang padat dan ada potensi antrian panjang," ujar Adita.

Di sisi lain, Kemenhub menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku, melaporkan apabila menemukan ada armada yang bermasalah, serta mengantisipasi potensi cuaca buruk selama perjalanan.